Laporan Mandek, Ijazah Ketua RAKO Sulut Juga Didesak untuk Diperiksa

Pasar Bersehati Manado

EXPOSEMEDIA, Jakarta – Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang umumnya mengungkap kasus hukum dengan mengantongi berbagai data valid. Beda halnya dengan Rakyat Anti Korupsi (RAKO) Sulawesi Utara (Sulut), yang diduga sekadar mencari sensi dan bagian dari bargaining.

Seperti yang terjadi belum lama ini, dimana LSM RAKO melaporkan dugaan korupsi Pasar Bersehati di Kota Manado. Alhasil, laporan tersebut belum naik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut alias mandek.

Berdasarkan penuturan sumber media ini, Rabu, (4/10/2023), disampaikan bahwa laporan yang dibawa LSM RAKO Sulut ternyata belum mempunyai bukti yang cukup kuat. LSM RAKO disinyalir tidak memiliki data yang kuat untuk standar sebuah laporan hukum.

Baca Juga:  Bersinergi Perangi COVID-19, DPC Hanura Manado Laksanakan Vaksinasi Massal

“Laporan kami belum kunjung naik karena memang buktinya masih kurang,” kata sumber, yang merupakan salah satu pengurus RAKO Sulut yang meminta namanya tak disebutkan dalam berita ini.

Lanjut dibeberkannya, RAKO Sulut tidak memiliki yang memadai dalam laporannya terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Tidak lengkapnya data tentu menjadi faktor yang membuat laporan RAKO Sulut tak kunjung ditindaklanjuti pihak kejaksaan.

Di tempat terpisah, RAKO dinilai tendensius dalam kasus tersebut. Menanggapi hal itu, Ikatan Alumni Aktivis Mahasiswa Unsrat Manado malah menyindir Harianto Nanga, sebagai Ketua RAKO Sulut yang disebut disinyalir mendapatkan gelar Sarjana secara abal-abal. Gelar Harianto berdasarkan data, tidak tercatat di pangkalan akademik Dikti.

Baca Juga:  Terima Kunjungan DPRD Talaud, Herson Mayulu Siap Perjuangkan Usulan Warga Kepulauan

“Kami mempertanyakan gelar akademik yang bersangkutan. Karena saat kami cek ke pangkalan Dikti datanya tak ada,” ujar Jubir Ikatan Alumni Aktivis Mahasiswa Unsrat, Dave Sengkeh, SAB.

Dave menantang, dan meminta penegak hukum untuk menyelidiki Gelar akademik yang dimiliki Harianto Nanga tersebut.

“Jangan sampai cuma ngaku-ngaku padahal bukan alumni Unsrat. Ini harus diselidiki,” tutur Dave tegas.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait Gelar akademik tersebut, Harianto Nanga membantahnya. Menurutnya dia kuliah di Unsrat pada tahun 1997.

“Tahun masuk angkatan 97. Dicek aja. Program studinya BDP, jurusan MSP Fakultas FPIK,” jelasnya.

“Kalau kurang yakin hubungi PR 1 Unsrat atau Ketua Senat FPIK. Kebetulan dia pembimbing skripsi saya,” beber Harianto. (*/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *