Pelarangan Ekspor Batu Bara Dicabut Pemerintah, Aznil Tan Rekomendasikan Lakukan Hilirisasi Hasil Tambang

Aznil Tan, Aktivis 98

JAKARTA, EXPOSEMEDIA – Mengaku kecewa atas rencana pemerintah Jokowi mencabut keputusan Presiden Jokowi terkait pelarangan ekspor batu bara hasil tambang dalam negeri. Tokoh Aktivis 98 Aznil Tan, mengatakan setelah pembahasan maraton.

Akhirnya pemerintah mencabut larangan ekspor batu bara. Ketentuan larangan ekspor batu bara ini seharusnya berlaku 1 Januari hingga 31 Januari 2022

“Kemarin saya acungkan seribu jempol kepada presiden Jokowi yang membuat sejarah mensetop ekspor batu bara. Tapi tiba-tiba terdengar kabar kebijakan tersebut dicabut. Saya jadi kecewa,” ujar Aznil Tan ke media, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga:  Direktur Eksekutif Migrant Watch: BP2MI dan TETO Happy Ending

Aznil Tan berharap kebijakan tersebut tetap dipertahankan meski mendapat protes dari banyak negara dan pemgusaha nasional atas kebijakan itu.

“Meski Korea dan Jepang protes keras kebijakan pelarangan ekspor batu bara, seharusnya pemerintah tidak boleh goyah. Ini menyangkut hajat rakyat banyak bahwa kebijakan dibuat demi menyelamatkan ketahanan energi nasional yang lagi krisis. Ini bisa negara kita dinilai oleh negara luar sebagai negara tidak punya prinsip,” kata Aznil Tan dengan nada kecewa.

Atas pencabutan larangan ekspor batu baru, pemerintah akan melakukan evaluasi atas pembukaan kembali ekspor batu bara. Tim lintas kementerian dan lembaga (Kemendag, Kemenko Marves, Kemen ESDM, dan PLN) melakukan evaluasi pada perusahaan batu bara yang tidak memiliki kerja sama dengan PLN serta jenis batu bara yang dibutuhkan PLN.

Baca Juga:  Merdeka! Pahlawan Hakikatnya Relawan

Aznil Tan mendorong pemerintah untuk melakukan hilirisasi, selain evaluasi untuk pemenuhan kebutuhan batu bara buat PLN.

“Tidak cukup evaluasi untuk pemenuhan kebutuhan pada PLN saja. Kebodohan kita selama ini dalam pengelolaan sumber daya alam kita adalah tidak melakukan hilirisasi pada semua komoditi kita miliki,” kata Aznil Tan.

Dia lebih lanjut menyampaikan langkah  hilirisasi pada sumber daya alam Indonesia bertujuan untuk peningkatan pendapatan fiskal dan devisa negara dibandingkan daripada menjualnya secara raw material.

“Kita ini seperti bangsa primitif yang menjual sumber daya alamnya berupa raw material. Hilirisasi ini penting dan harus menjadi rekomendasi yang mesti dikeluarkan oleh Tim lintas kementerian dan lembaga tersebut. Hilirisasi hasil tambang terbukti menaikkan GDP kita dan membawa efek domino pada peningkatan daya ekonomi kita,” tutur Aznil Tan menutup. (*/Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *