Jalankan Perintah Presiden Jokowi, Benny Rhamdani Kunjungi NTT

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dan ibu dari korban yang meninggal

JAKARTA, EXPOSEMEDIA – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, konsisten menjalankan perintah Presiden Jokowi. Yakni melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari ujung rambut sampai ujung kaki. Yang dimulai dari hulu hingga hilir.

Mewujudkan itu, Jumat (19/11/2021), Benny turun langsung dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Benny menyebutkan, ada dua musuh besar negara, yakni sindikat penempatan ilegal PMI dan sindikat ijon rente yang menyengsarakan PMI.

“Selama 1 tahun 7 bulan saya memimpin di BP2MI, saya telah menangani kepulangan 980 jenazah. Pada satu tahun terakhir, ada sekitar 100 jenazah yang dipulangkan ke NTT,” ujar Benny dalam sambutannya.

Kepala BP2MI yang juga Wakil Ketua Umum Bidang OKK Partai Hanura itu menyampaikan, 90 persen dari PMI terkendala yang dipulangkan tersebut namanya tidak terdaftar dalam sistem yang dimiliki oleh BP2MI, sehingga dapat dipastikan bahwa mereka berangkat secara nonprosedural.

Baca Juga:  Bertemu Direktur Politeknik Manado, Kepala BP2MI Siap Laksanakan MoU

Dalam lima tahun terakhir, tambah Benny, ada rata-rata 1.000 orang pekerja migran yang berasal dari NTT dengan Malaysia sebagai negara penempatan yang paling banyak diminati.

Pekerja migran asal NTT diharapkan dapat mengambil kesempatan kerja di negara-negara lain yang telah memiliki Undang-undang pelindungan pekerja migran yang kuat dan gaji yang tinggi, seperti Jepang dengan standar gaji Rp 22-30 juta dan Jerman dengan Rp 34 juta.

“Harus ada upaya serius untuk mengalihkan orientasi penempatan kerja ke negara-negara tersebut. Ini era sinergi dan kolaborasi, bukan jalan sendiri-sendiri,” kata Benny di Aula Utama El Tari, kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kupang.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI, Ratu Ngadu Bonu Wulla, mendorong Pemerintah Provinsi NTT untuk melahirkan peraturan-peraturan daerah tentang penyelenggaraan pelindungan PMI asal NTT, yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Provinsi Jawa Barat.

BP2MI memberikan sumbangan untuk korban PMI

“Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Ketenagakerjaan untuk meningkatkan pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di daerah dan basis-basis rekrutmen PMI. Kami juga mendorong pembangunan BLK komunitas di seluruh NTT,” tutur Ratu.

Begitu pula menurut Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, mengatakan Rakortas ini dapat menjadi wadah pembahasan peluang-peluang dan kelemahan yang ada untuk didiskusikan bersama, sehingga hasilnya nanti dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, khususnya para Pekerja Migran Indonesia.

“Seperti begitu hukum alam, bahwa kaktu berputar, kita juga harus berubah. Jika tidak berubah, kita akan digilas oleh waktu. Gabungkan dimensi ideal dan realistis menjadi dimensi yang komprehensif,” tutur Josef.

BP2MI juga memberikan bantuan kepada orang tua dari PMI terkendala atas nama Adelina Sau dan Meriyana Meko. Adelina Sau adalah korban yang disiksa majikannya di Malaysia hingga meninggal dunia. Namun putusan pengadilan malah membebaskan majikannya yang tidak berperikemanusiaan tersebut.

Untuk diketahui, Rakortas ini juga menghadirkan para kepala daerah dan pemangku kepentingan yang ada di NTT. Hadir pula keluarga PMI, Adelina Sau, korban penganiayaan majikan di Malaysia hingga meninggal, yang belum mendapatkan keadilan hingga sekarang.(*/mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *