BP2MI dan Polda Kepri Siapkan “Kuburan” untuk Sindikat

Suasana berlangsungnya diskusi di Polda Kepri

BATAM – Melalui pertemuan silaturahmi Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI), Benny Rhamdani dan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Tabana Bangun, Kamis, (30/3/2023). Benny menyampaikan soal kejahatan kemanusiaan yang mengorbankan warga Indonesia.

“Bernagai kegiatan pencegahan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilakukan BP2MI bersama Polri. Termasuk TNI. Untuk teman-teman Polri, inilah wujud komitmen dari Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas sindikat,” ujar Benny.

Kepala BP2MI yang hadir bersama Sekretaris Utama (Sestama), Rinardi, Deputi, dan sejumlah Direktur itu menyampaikan bahwa bahaya sindikat terus mencintai masyarakat. Terlebih di wilayah Batam Provinsi Kepri. Sehingga dibutuhkan koordinasi dan pergerakan bersama untuk melawan hal tersebut.

Baca Juga:  Pasca Terima PIN Emas Satgas Mafia Tanah, Risat Sanger Ingatkan Kejaksaan Tinggi

“Untuk misi pencegahan PMI yang kerap diberangkatkan secara ilegal tentu Batam menjadi prioritas. Perhatian serius. Karena disini menjadi daerah rawan penempatan ilegal PMI. Sehingga itu, penempatan-penempatan yang dilakukan sindikat wajib diberantas. Dihentikan, dan penegakan hukum menjadi sangat penting. Disitulah kuncinya,” tutur Benny.

Menurut Benny negara tak boleh kalah dengan sindikat. Ada oknum nakal yang berlindung di Lembaga pemerintahan harus dibersihkan. Dalam upaya mematikan, memiskinkan dan menguburkan sindikat, Benny menyebut pemerintah tidak boleh kehilangan akal.

“Negara tidak boleh kalah dari para mafia sindikat. Yang memperdagangkan anak-anak bangsa. Semua perjuangan melawan mafia ini adalah untuk kepentingan republik. Saya percaya oknum-oknum nakal selalu ada di dalam tiap institusi. Mari kita bersih-bersih, siapa yang menjadi dalang atau mastermind sindikat kita sikat. Kita tidak boleh menjadi bagian yang membiarkan, memfasilitasi, atau kalah dengan para sindikat,” tukas Benny.

Baca Juga:  BOLTIM: Penyebar Video Dusta (Bongkar Rumah) Bisa Dipidana 6 Tahun Penjara
Foto bersama BP2MI dan Polda Kepri

Sementara itu, menurut Irjen Pol Tabana, berkomitmen memberantas mafia penempatan ilegal PMI. Meski tantangan yang dihadapi tidak mudah. Berbagai kerumitan diyakininya dapat diatasi bila kerja bersama dilakukan dari hulu. Menurutnya aspek pencegahan begitu penting diperkuat.

“Kita berusaha memberantas sindikat penempatan ilegal PMI, melalui komitmen yang tinggi. Saya menghadapi situasi lapangan yang tidak mudah. Tapi, saya yakin tantangan ini harus saya lawan. Dimana Batam sebagai wilayah yang rawan penempatan ilegal PMI membutuhkan penanganan serius. Ini demi untuk menjaga martabat. Ada sekelompok masyarakat dan oknum tertentu untuk mendapatkan sesuatu dari proses sindikat itu,” tutur Irjen Pol. Tabana.

Baca Juga:  SMRC Temukan Hanya 39 Persen Rakyat yang Tahu RUU TPKS

Kapolda juga menyangkan kondisi warga negara Indonesia yang menjadi PMI di Malaysia yang berangkat ilegal, akhirnya terlunta-lunta disana. Mereka dipekerjakan dengan hak-hak yang tidak dipenuhi.

“Saya sepakat dengan BP2MI dan berkomitmen memberantas penempatan ilegal PMI. Masih banyak persoalan-persoalan yang tidak boleh dibiarkan. Polda Kepri akan memutus mata rantai sindikat PMI yang memakan banyak korban. Peristiwa tersebut tak boleh dibiarkan terjadi terus-menerus,” kata Irjen Pol Tabana. (*/Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *