Tragis, Pembunuhan di Ratatotok Diduga Dilakukan Lebih dari Satu Orang

Keluarga korban bersama Kuasa Hukum (Foto Exposemedia)

MITRA, EXPOSEMEDIA – Kejadian naas yang menimpa Brony Noldy Wowor, karyawan PT BLJ, selaku korban disinyalir tidak hanya melibatkan satu pelaku pembunuhan tunggal. Pasalnya, kejadian kejam yang terjadi, Senin (5/7/2021), dini hari di Desa Ratatotok, Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) itu, menurut penuturan salah satu saksi mata dilakukan secara keroyokan.

Hingga akhirnya, Brony Wowor pria berusia 46 tahun itu menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi PT. Bangkit Limpoga Jaya (PT BLJ). Insiden ini terjadi sekitar pukul 01.00 Wita, dini hari. Meski begitu, Almarhum sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Ratatotok.

“Ada kita (saya) dan Ketty Pasuhung saat kejadian. Papa dorang (mereka), potong (menebas) di bagia kaki, papa minta-minta tolong, disini tempatnya,” ujar Siren sambil menunjuk lokasi tempat Almarhum di tebas hingga meregang nyawa, Jumat (9/7/2021) di Ratatotok.

Baca Juga:  SCW Minta Kejaksaan Negeri Tomohon Periksa Proyek Pagar Pembatas Milik Unsrat

Bahkan, Siren menyebut pelakunya lebih dari satu orang. Di tempat kejadian perkara, saat ditemui Exposemedia, Jumat (9/7/2021), Selly Wowor anak pertama Almarhum Brony mengaku tidak puas dengan beredarnya informasi seolah-olah pihak korban disalahkan. Tidak hanya itu, Selly menduga pembunuhan tragis itu dilakukan lebih dari satu orang.

“Ayah saya adalah korban, kasihan terbunuh dengan cara dan situasi yang mengenaskan. Torang keluarga sedih karena kehilangan. Itu sebabnya kami minta hukum dijalankan seadil-adilnya. Kemudian, dugaan kuat kami sesuai bukti seperti sendal di tempat kejadian dan pengakuan saksi, pelaku pembunuhan diduga lebih dari satu orang. Kiranya aparat berwajib ditindak tegas para pelaku,” kata Selly.

Baca Juga:  Kepala BP2MI Minta Pemda Terlibat dalam Perang Melawan Sindikat
TKP pembunuhan (Foto Exposemedia)

Sementara itu, ketika mendampingi keluara korban di Polresta Mitra, Garry Tamawiwi, SH, selaku Kuasa Hukum keluarga korban menyampaikan sikap tegas untuk memproses hukum para pelaku yang sewenang-wenang dan jahat menghilangkan nyawa Almarhum Brony.

“Sudah kita laporkan ke Polresta Minahasa Tenggara kasus ini. Tentu keluarga berharap kasus ini dituntaskan. Secara terang-benderang, semua orang yang terlibat dalam pembunuhan ini diseret ke jeruji besi. Mereka dihukum seberat-beratnya. Hari ini kami datang mendampingi keluarga korban, sesuai data yang kami kantongi peristiwa ini tidak hanya melibatkan satu orang. Melainkan lebih dari itu,” ujar Tamawiwi. (*/Amas)

Baca Juga:  DPP KNPI dan 5 Organisasi Profesi Kesehatan Bahas Polemik RUU Omnibus Law

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *