Proyek 6,2 Miliar di Unsrat Seret Rektor Ellen Kumaat ke Kejati Sulut

Deswerd Zougira (Foto Istimewa)

EXPOSEMEDIA, MANADO – Konsisten mengawal kasus korupsi ke ranah hukum, Jumat (9/7/2021), Sulut Corruption Watch (SCW) kembali melaporkan dugaan korupsi beberapa pekerjaan proyek di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. Satu diantaranya adalah pembangunan lapangan tenis dan basket.

Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) itu bahwa pada tahun anggaran 2020 Unsrat membangun lapangan tenis dan basket bernilai 6,2 milyar rupiah lebih anggaran APBN.

Saat diwawancarai wartawan, Koordinator SCW Deswerd Zougira, menjelaskan bahwa nilai proyek tersebut secara rinci sangat mahal, dibandingkan tampilan fisiknya. Dikatakannya, dari total nominal proyek dan pelaksanaan dilapangan, tidak sesuai.

Baca Juga:  Kado Ultah RI, GSVL Izinkan Tempat Hiburan Beroperasi

“Nah, itu sebabnya kami berharap Kejaksaan Tinggi bisa segera mengusutnya”, ujar Deswerd yang juga Pengacara ini tegas.

Dijelaskannya lagi, luas lapangan tersebut sekitar 800 meter persegi yang dicor dan dipasangi kanopi sekitar 600 meter persegi. Hanya satu lapangan tapi berfungsi untuk dua kegiatan olahraga berbeda, tenis dan basket.

SCW juga menguraikan soal harga pekerjaan tersebut yang dinilai sangat tidak wajar. Bahkan diduga kuat terdapat potensi markup. SCW sudah menghitung nilainya.

Sesuai surat SCW tersebut, dijelaskan, PT Cahaya Abadi Lestari disebut sebagai pemenang lelang tetapi, sesuai laporan yg diterima, proyek diduga dikerjakan oleh pejabat proyek atas perintah oknum petinggi Unsrat. (*/Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *