Page 8 - EXPOSEMEDIA.ID -- Edisi Senin, 8 Juni 2020
P. 8

EXPOSEMEDIA
    MINAHASA TENGGARA       MERAWAT
AKAL
SEHAT
    PD­Pasar
Mitra
Tutup

    Pengoperasian
Alfamart­Indomaret
     EXPOSEMEDIA,
RATAHAN
-
Perusahaan
Daerah
(PD)
Pasar
Minahasa
Ten ara
(Mitra)

      mengaku
kecolongan
terkait
pengoperasian
gerai
Alfamart
dan
Indomaret,
di
Plaza
Ratahan.












                                    ilustrasi
      irektur
PD
Pasar
Mitra
Decki
Tolu
  Lebih
 lanjut
 dikatakan
 Tolu,
 pihaknya
  Penanaman
Modal
dan
Pelayanan
Terpadu

      mengatakan
 
 pihaknya
 tidak
  telah
 meminta
 ke
 pengelola
 retail
  Satu
Pintu
(DPMPTSP).
    Dmengetahui
jika
proses
perizinan
  tersebut
 untuk
 segera
 menyelesaikan

    dua
 raksasa
 retail
 di
 Indonesia
 ini,

 proses
perizinan.
  "Plaza
 Ratahan
 ini
 menjadi
 tanggung

    belum
selesai.         jawab
 pengelolaan
 dari
 PD
 Pasar.

               "Mereka
 akan
 berupaya
 agar
 nantinya
  Rekomendasi
pelaksanaan
kegiatan
di
sini

    "Itu
yang
saya
tidak
tahu,
jika
perizinan

 mereka
 ada
 izin.
 Bupati
 sebagai
 top
  (Plaza
 Ratahan)
 ke
 PD
 Pasar.
 Kami

    mereka
 belum
 diselesaikan.
 Tapi
 yang
  leader,
menegaskan
setiap
usaha
begini
  sarankan
 agar
 selesaikan
 dulu
 proses

    p a l i n g 
 p e n t i n g 
 b a g i 
 m e r e k a
  harus
ada
izin
dulu,"
tandasnya.  perizinan,"
jelasnya.

    mengoperasikan
 dulu,
 saya
 pikir
 dari

    awal
 mereka
 sudah
 mengurus
 izin.
  Sementara
itu
Kepala
Dinas
Penanaman
  Mokat
mengakui
masih
ada
kendala
dalam

    Ternyata
 menurut
 (dinas)
 perizinan
  Modal
dan
Pelayanan
Terpadu
Satu
Pintu
  perizinan
yaitu,
Izin
Membuat
Bangunan

    belum,"
kata
Tolu,
Jumat,
sebagaimana
  (DPMPTSP)
 Kabupaten
 Minahasa
  (IMB),
 dan
 rekomendasi
 usaha.
 Ia

    dilansir
antara.com.  Tenggara,
 Hans
 Mokat,
 mengatakan
  menambahkan,
jika
sudah
dirampungkan

               proses
 perizinan
 kedua
 gerai
 yang
  seluruh
 proses
 perizinan,
 maka
 kedua

    Dia
juga
mengaku
pihaknya
kecolongan,
  berada
 di
 Plaza
 Ratahan
 ini
 belum
  gerai
tersebut
dapat
beroperasi
kembali.
    karena
 tidak
 mengetahui
 jika
 Alfamart
  diselesaikan.

    dan
Indomaret
belum
mengantongi
izin
  Sementara
itu
pada
akhir
pekan
lalu
tim

    beroperasi
 dari
 Pemkab
 Minahasa
  "Keduanya
 belum
 ada
 rekomendasi
  gabungan
 yang
 terdiri
 Satpol­PP,

    Tenggara.  untuk
berusaha.
Itu
yang
kami
wajibkan
  Disperindagkop
 UKM,
 DPMPTSP,

               untuk
diselesaikan,"
katanya.  Kecamatan
 Ratahan,
 melakukan

    "Kami
 kecolongan,
 kami
 tidak
 sempat
  penutupan
 operasional
 Alfamart
 dan

    berkoordinasi
dengan
perizinan
sampai
  Dia
mengaku
beroperasinya
kedua
gerai
  Indomaret.
Proses
penutupan
kedua
gerai

    sudah
mengizinkan
Alfamart
Indomaret
  tersebut
 berdasarkan
 persetujuan
 dari
  tersebut
disaksikan
langsung
Wakil
Bupati

    beroperasi,"
katanya.  PD
Pasar,
dan
bukan
dari
pihak
Dinas
  Joke
Legi.
(antra/*)
   8
|
EXPOSEMEDIA.ID
 |
Edisi
Senin,
8
Juni
2020
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13