Page 8 - EXPOSEMEDIA.ID -- Edisi Senin, 8 Juni 2020
P. 8
EXPOSEMEDIA
MINAHASA TENGGARA MERAWAT
AKAL
SEHAT
PDPasar
Mitra
Tutup
Pengoperasian
AlfamartIndomaret
EXPOSEMEDIA,
RATAHAN
-
Perusahaan
Daerah
(PD)
Pasar
Minahasa
Ten ara
(Mitra)
mengaku
kecolongan
terkait
pengoperasian
gerai
Alfamart
dan
Indomaret,
di
Plaza
Ratahan.
ilustrasi
irektur
PD
Pasar
Mitra
Decki
Tolu
Lebih
lanjut
dikatakan
Tolu,
pihaknya
Penanaman
Modal
dan
Pelayanan
Terpadu
mengatakan
pihaknya
tidak
telah
meminta
ke
pengelola
retail
Satu
Pintu
(DPMPTSP).
Dmengetahui
jika
proses
perizinan
tersebut
untuk
segera
menyelesaikan
dua
raksasa
retail
di
Indonesia
ini,
proses
perizinan.
"Plaza
Ratahan
ini
menjadi
tanggung
belum
selesai. jawab
pengelolaan
dari
PD
Pasar.
"Mereka
akan
berupaya
agar
nantinya
Rekomendasi
pelaksanaan
kegiatan
di
sini
"Itu
yang
saya
tidak
tahu,
jika
perizinan
mereka
ada
izin.
Bupati
sebagai
top
(Plaza
Ratahan)
ke
PD
Pasar.
Kami
mereka
belum
diselesaikan.
Tapi
yang
leader,
menegaskan
setiap
usaha
begini
sarankan
agar
selesaikan
dulu
proses
p a l i n g
p e n t i n g
b a g i
m e r e k a
harus
ada
izin
dulu,"
tandasnya. perizinan,"
jelasnya.
mengoperasikan
dulu,
saya
pikir
dari
awal
mereka
sudah
mengurus
izin.
Sementara
itu
Kepala
Dinas
Penanaman
Mokat
mengakui
masih
ada
kendala
dalam
Ternyata
menurut
(dinas)
perizinan
Modal
dan
Pelayanan
Terpadu
Satu
Pintu
perizinan
yaitu,
Izin
Membuat
Bangunan
belum,"
kata
Tolu,
Jumat,
sebagaimana
(DPMPTSP)
Kabupaten
Minahasa
(IMB),
dan
rekomendasi
usaha.
Ia
dilansir
antara.com. Tenggara,
Hans
Mokat,
mengatakan
menambahkan,
jika
sudah
dirampungkan
proses
perizinan
kedua
gerai
yang
seluruh
proses
perizinan,
maka
kedua
Dia
juga
mengaku
pihaknya
kecolongan,
berada
di
Plaza
Ratahan
ini
belum
gerai
tersebut
dapat
beroperasi
kembali.
karena
tidak
mengetahui
jika
Alfamart
diselesaikan.
dan
Indomaret
belum
mengantongi
izin
Sementara
itu
pada
akhir
pekan
lalu
tim
beroperasi
dari
Pemkab
Minahasa
"Keduanya
belum
ada
rekomendasi
gabungan
yang
terdiri
SatpolPP,
Tenggara. untuk
berusaha.
Itu
yang
kami
wajibkan
Disperindagkop
UKM,
DPMPTSP,
untuk
diselesaikan,"
katanya. Kecamatan
Ratahan,
melakukan
"Kami
kecolongan,
kami
tidak
sempat
penutupan
operasional
Alfamart
dan
berkoordinasi
dengan
perizinan
sampai
Dia
mengaku
beroperasinya
kedua
gerai
Indomaret.
Proses
penutupan
kedua
gerai
sudah
mengizinkan
Alfamart
Indomaret
tersebut
berdasarkan
persetujuan
dari
tersebut
disaksikan
langsung
Wakil
Bupati
beroperasi,"
katanya. PD
Pasar,
dan
bukan
dari
pihak
Dinas
Joke
Legi.
(antra/*)
8
|
EXPOSEMEDIA.ID
|
Edisi
Senin,
8
Juni
2020