Semua Masjid di Aceh Gelar Sholat Id Berjamaah

Ilustrasi

EXPOSEMEDIA.ID, JAKARTA – Meski di tengah pandemi COVID-19, pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijiriah tetap digelar berjemaah di semua masjid di Provinsi Aceh. Namun pelaksanaan akan memperhatikan protokol kesehatan dan jemaah diharuskan memakai masker.

“Info yang kami terima sepertinya semua masjid melaksanakan salat Id, namun tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, EMK Alidar, dihubungi acehkini, Sabtu (23/5).

Menurut Alidar, pelaksanaan salat Id berjemaah sesuai dengan tausiah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 5 tahun 2020. Tausiah ini memuat soal pelaksanaan salat Idul Fitri boleh dilaksanakan secara berjemaah. Tapi juga tidak melarang warga yang ingin beribadah salat di rumah.

Baca Juga:  Asyik Miras, 2 Perempuan Plus 3 Remaja Pria Ditangkap Polisi

Saat hendak melaksanakan salat Id, semua jemaah diminta menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, seperti mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, memakai masker, dan tidak berjabat tangan. Selain itu, pengurus masjid juga diminta menyediakan wastafel di halaman masjid agar jemaah bisa dengan mudah mencuci tangan.

Sementara itu, sebelumnya MPU Aceh memperbolehkan salat Hari Raya Idul Fitri dilaksanakan secara berjemaah di masjid ataupun lapangan terbuka. Hal ini dikarenakan jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Seulanga masih terkendali.

Baca Juga:  Pemkab Bolsel Perpanjang Belajar Daring

“Salat Id kita benarkan berjemaah di masjid. Kalau mau laksanakan di lapangan jika tidak ada hujan, silahkan di lapangan. Tapi jangan lupa juga untuk menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan,” kata Wakil Ketua MPU, Teungku Faisal Ali, dihubungi acehkini, Senin (18/5) lalu.

Tapi MPU Aceh tidak merekomendasikan pelaksanaan takbir keliling menyambut malam Idul Fitri 1441 H. MPU menyarankan pelaksanaan takbir malam hari raya agar digelar di rumah masing-masing atau di masjid. (kumparan/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *