EXPOSEMEDIA.ID, MANADO – Perhatian sekaligus upaya melawan praktek culas, seperti korupsi yang sistematik di Indonesia terus dilakukan Masyarakat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (AMTI). LSM yang dipimpin Tommy Turangan, SH ini kembali menyoal terkait kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilainya makin kehilangan orientasi dan marwah.
Tommy selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat AMTI mengingatkan KPK agar tidak main-main dengan barang bukti dalam mengusut tuntas sebuah kasus hukum. Dengan adanya peristiwa disinyalir hilangnya barang bukti dalam kasus yang di tangani, menurut Tommy merupakan preseden memalukan.
‘’KPK diduga telah hilang barang bukti dalam penuntasan kasus, ini keanehan luar biasa. Lebaga antirasuah ini punya power luar biasa, kok kini beredar informasi barang bukti yang dikantonginya hilang. Patut disayangkan, dan patut pula Komisioner KPK dipertanyakan integritasnya,’’ kata Tommy, jebolan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado tersebut.
Barang bukti yang diduga hilang adalah barang bukti guna penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu-RI). Tommy menyebut barang bukti yang dimaksud tersebut, diduga hilang dan dibawa lari oleh sebuah kendaraan jenis Truck.
‘’Jangan seperti cerita sinetron. Tabir korupsi tetap akan diketahui alurnya ketika KPK serius menyelesaikan kasus tertentu. Aneh, diduga barang bukti hilang dicuri atau dibawa lari kendaraan jenis Truck, AMTI sangat meragukan insiden itu,’’ ujar Tommy.
AMTI mempertanyakan kinerja KPK, dan diduga hilangnya babuk tersebut karena ada orang dalam yang sengaja menghilangkan barang bukti, agar proses penyelidikan terhenti.
“Dengan tegas AMTI mendesak Komisioner KPK segera menyampaikan barang bukti tersebut ke publik. Ada apa dengan KPK, kalau barang bukti yang dikantonginya hilang. Barang bukti bisa hilang, jangan-jangan ada orang dalam di KPK sendiri ada maling?. Yang sengaja menghilangkan barang bukti, lalu megarang cerita menyesatkan atau membohongi publik,” tutur Tommy menutup. (Red/Amas)