FOPDEM Indonesia Serukan Aksi Copot Herwyn Malonda, Bawaslu RI

Herwyn Malonda

EXPOSEMEDIA, Jakarta – Kembali mengemuka dugaan korupsi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Hal tersebut disuarakan Forum Peduli Demokrasi Indonesia (FOPDEM Indonesia). Menurutnya disinyalir skandal tersebut melibatkan Herwyn Malonda yang kini sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI).

“Diduga kuat ada penyalahgunaan anggaran di Pilkada Sulut tahun 2020. Penggunaan dana hibah yang saat ini Ketua Bawaslu Sulut adalah Herwyn Malonda, sekarang Herwyn menjabat anggota Bawaslu RI. Kita meminta kasus ini diusut tuntas,” ujar pengurus FOPDEM Indonesia, Hamdani, Senin, (24/7/2023).

Disampaikannya, FOPDEM mendesak DKPP segera memecat anggota Bawaslu RI, Herwyn Malonda yang dicurigai telah menyalahi aturan kode etik sebagai penyelanggara Pemilu. Herwyn diduga kuat mengintervensi Timsel Bawaslu Propinsi dan Kabupaten/Kota.

Baca Juga:  Belasan Ribu Pendukung SBRG Tumpah di Modayag, Om Edo dan Papa Keken Terharu

“Tak hanya itu, kami juga meminta KPK Republik Indonesia memanggil Herwyn sesuai laporan yang dilayangkan LSM Transparansi Sulut perihal dugaan korupsi dana hibah Pilkada Sulut tahun 2020 senilai Rp. 108 Miliar. Mendesak Mabes Polri dan Kejagung segera memproses laporan dari NGO yang telah masuk atau yang diajukan. Indikasi pelanggaran regulasi yang dilakukan Herwyn sebagai pejabat publik tidak boleh didiamkan. Akan rusak negara ini manakala praktek yang berdampak buruk dibiarkan, tidak ditindak,” ujar Hamdani.

Hal senada juga disampaikan fungsionaris LSM Transparansi Sulut, Ramdan Maliki. Bahkan Ramdan menyebut pihaknya bersama FOPDEM Indonesia akan menggelar aksi dalam waktu dekat ini. Dikatakannya, rakyat akan menuntut transparansi atas segala penggunaan anggaran negara untuk dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Steven: ODSK-SBRG Tegak Lurus, Harga Mati !

“Kami akan melakukan demo di kantor DKPP, kantor KPK, dan kantor Kejaksaan Agung untuk mendesak agar Herwyn Malonda diproses hukum. Jangan sampai negara ini dianggap mentorerir praktek korup yang dilakukan pejabat negara. Karena apa yang mereka lakukan, dari tugas kerjanya mengabdi telah dibayar rakyat semuanya,” tukas Ramdan yang juga aktivis Muhammadiyah itu. (*/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *