Perkuat Kewenangan Kemendes, Herson Mayulu Minta Bumdes Dievaluasi

Herson Mayulu saat menyampaikan pendapat (Foto Istimewa)

EXPOSEMEDIA, MANADO – Peran aktif Hi. Herson Mayulu, S.IP, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) makin terlihat. Anggota Komisi V DPR RI ini berkomitmen memperkuat peran Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal dengan mempertanyakan arah pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

H2M begitu politisi PDI Perjuangan itu akrab disapa, berharap agar pengembangan Bumdes dilakukan seperti layaknya koperasi. Sehingga benar-benar profesional.

“Oh iya, bisa macet nanti. Bakalan tidak ada apa-apa,” katanya, dalam Raker bersama Menteri Desa PDTT, di Ruang Kerja Komisi V DPR RI, Kamis (3/6/2021).

Baca Juga:  Mama Hana Wasanggai, Apresiasi Keputusan DPRD Papua Terkait Rekomendasi Pj Gubernur

Anggota DPR RI dari PDIP dapil Sulawesi Utara ini mengungkapkan, Bumdes harus dikembangkan lebih baik dan terarah sehingga akhirnya bisa mandiri.

“Koperasi bisa hidup kalau dapat kredit dari bank. Nah, koperasi tidak seperti itu,” ujar Herson.

Makanya, Herson secara tegas meminta Kementerian Desa PDTT untuk menyusun pola strategi sehingga Bumdes bisa mandiri, sesuai potensi yang ada di desa masing-masing.

Sebelumnya, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Sulawesi Utara ini juga menyorot kinerja petugas Desa. Menurutnya, kementerian sebaiknya bisa memberikan reward kepada para petugas desa berkinerja baik, sehingga memicu persaingan sehat di antara mereka.

Baca Juga:  Tolak Pelemahan Polri, KNPI Mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Rapat kerja yang sedang berlangsung (Foto Ist)

Selain itu, H2M pun meminta Kementerian Desa PDTT dapat melakukan evaluasi komprehensif terhadap kinerja para petugas Desa yang tidak sedikit menggunakan anggaran Negara.

“Kami berharap mereka yang tidak lagi aktif atau berhenti bisa harus segera diganti dengan yang baru,” terangnya.

Lanjut Ketua LPTQ Sulut ini menyampaikan bahwa evaluasi bisa lebih mudah dilakukan. Karena saat ini proses pelaporan kerja para petugas Desa sudah bisa dilakukan di rumah saja. (*/Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *