BPK RI Mulai ‘Otak Atik’ Keuangan Pemkot Manado Tahun 2020

EXPOSEMEDIA, MANADO — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) mulai ‘otak atik’ alias melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan yang diduga cak beres di kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Manado. BPK RI Perwakilan Sulut bahkan sudah berkantor di kantor Walikota yang bersebelahan dengan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sejak 20 Januari 2021 lalu.

Kepala Inspektorat Kota Manado, Ato Bulo SH saat dikonfirmasi wartawan tak membantah terkait BPK RI Perwakilan Sulut sedang melakukan pemeriksaan di kantor walikota.

Baca Juga:  Harry Azhar: Pemimpin Itu bukan Tentang Aku

“Memang benar BPK sementara melakukan pemeriksaan rutin. Seluruh laporan keuangan dari masing-masing SKPD sudah diminta untuk dimasukan ke ruangan BPK RI guna pemeriksaan rutin yang dilakukan setiap tahun,” terangnya.

Lanjut Ato, pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulut tersebut akan dilakukan selama 60 hari yang meliputi pemeriksaan pengelolaan keuangan dan administrasi milik Pemkot Manado tahun 2020.

“BPK saat ini sedang melakukan pemeriksaan dan kami berharap para pimpinan perangkat daerah kooperatif dengan memberikan laporan serta data yang diminta BPK,” ujar mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado ini.

Baca Juga:  Saiful Mujani: Ideologi Bukan Identitas Agama

Sementara Kepala BPKAD Manado, Jhonli Evans Tamaka berharap hasil pemeriksaan BPK untuk laporan keuangan tahun 2020 bisa seperti tahun 2019 yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Target kami laporan keuangan tahun 2020 ini bisa meraih WTP,” singkat Jhonli. (ale/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *