EXPOSEMEDIA.ID, MINSEL – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) terus menunjukkan keseriusan dalam penanganan dan pencegahan COVID-19. Terbukti melalui Dinas Kesehatan, telah disediakan rumah singgah untuk pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu (CEP) melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minsel dr Erwin Schouten menjelaskan, ketersediaan rumah singgah dikhususkan bagi pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG).
“Rumah singgah yang disiapkan memiliki daya tampung sebanyak 5 pasien dan diperuntukkan bagi pasien COVID-19 yang berstatus OTG,” ujarnya.
Schouten menambahkan, guna memaksimalkan pelayanan terhadap pasien COVID-19 yang berstatus OTG, pihaknya telah melengkapi berbagai fasilitas yang dibutuhkan, termasuk ketersediaan tenaga medis.
Sementara itu, Bupati CEP menghimbau warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, sehingga terhindar dari penularan COVID-19.
“Mari kita berdoa dan menjaga kesehatan bersama-sama agar tidak ada lagi penambahan kasus baru pasien COVID-19 di Kabupaten Minsel,” himbau CEP. (red/*)