Gas, Kepala BP2MI Minta Pemerintah Taiwan Cabut Biaya yang Memberatkan PMI

Berlangsungnya Rapat melalui Zoom meeting

JAKARTA, EXPOSEMEDIA – Nasib Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja ke Taiwan dan selama ini tertunda karena pandemi Covid-19 mulai menemui titik terang. Pasalnya, Selasa (9/11/2021) saat rapat bersama Kementerian Ketenagakerajaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pemerintah Taiwan dan KDEI bersepakat mempercepat penempatan CPMI.

Menariknya, dari beberapa agenda penting dan skema yang dipaparkan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, terselip kritik terkait agensi service fee. Benny mengurai pula tentang pembebasan biaya untuk pekerja domestik atau pekerja rumahan. Ketegasan Benny disampaikan terbuka dihadapan pemerintah Taiwan.

‘’Mereka yang disebut domestic worker dibebaskan dari segala macam biaya penempatan. Harus mendapatkan keringanan untuk dibebaskan. Jangan lagi mereka diberi beban yang memberatkan,’’ kata Benny.

Baca Juga:  Glorifikasi PMI, Benny Rhamdani: Derajat Kalian Sama Seperti Pejabat Publik

Tidak hanya itu, Benny menyampaikan kekecewaannya atas praktek yang cenderung sepihak dilakukan pemerintah Taiwan tanpa membicarakan dengan pemerintah Indonesia, yang hal itu berkonsekuensi pada posisi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

‘’Dalam pertemuan sebelumnya kami pernah mempertanyakan terkait beban yang diberikan kepada calon pekerja kami yaitu 60.000 NT$ atau kurang lebih Rp. 32 juta. Yang menurut kami ini memberatkan. Pembebanan biaya melalui fee agensi segera dihapus,’’ ujar Benny.

Sementara itu, pemerintah Taiwan melalui Deputy Minister, Wang An-Pang, yang mewakili Ministry of Labor (MOL), Ministry of Foreign Affairs (MOFA) dan Taipe Economic and Tride Office (TETO) menyampaikan respon positifnya.

‘’Kami setuju masukan dan penyampaian dari Pak Benny Rhamdani, Kepala BP2MI ini untuk kita bahas bersama,’’ kata Wang An-Pang.

Peserta rapat saat berinteraksi

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK), disampaikan Direktur Drs Suhartono, MM bahwa kesiapan pemerintah Indonesia telah siap untuk menempatkan PMI ke Taiwan di musim pandemi Covid-19. Berbagai persiapan dilakukannya bersama BP2MI. Ia meyakini melalui pertemuan intens selama ini akan membuahkan hasil yang maksimal. (*/Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *