Gerak Cepat, BP2MI Temukan dan Berhasil Pulangkan 19 Pekerja Migran Ilegal

Kepala BP2MI Pusat, Benny Rhamdani saat diwawancarai (Foto Exposemedia)

EXPOSEMEDIA, JAKARTA – Bertempat di Bandara Soekarno Hatta, pencegahan dan pembatalan keberangkatan sejumlah calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Negara Singapura, Sabtu (14/8/2021) dilakukan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Tim penindakan BP2MI yang berhasil menggagalkan calon PMI ilegal tersebut dipimpin langsung Ketua BP2MI, Benny Rhamdani.

Berjumlah belasan orang para pekerja migran berasal dari beberapa daerah di Indonesia itu diamankan dari bandara Soekarno Hatta langsung ke Selter milik UPT BP2MI DKI Jakarta. Benny yang ikut naik dalam bus yang memuat calon PMI itu saat diwawancarai awak media membeberkan informasi awal hingga dilakukan penindakan lapangan.

‘’Informasi kami temukan langsung dari salah satu calon PMI ilegal yang juga ikut dalam rombongan ini. Alhamdulillah atas informasi tersebut kami melakukan pengembangan, lalu berhasil menelisik data dan menemukan bahwa mereka yang akan diberangkatkan ke Singapur tidak tercantum dalam data kami (BP2MI). Data resmi Negara untuk keberangkatan PMI sesuai prosedur itu ada pada kami,’’ ujar Benny.

Baca Juga:  BP2MI Luncurkan 750 SOP, Inilah Model Perubahan Progresif

Ironisnya lagi, Benny bersama timnya menemukan ada oknum pemilik perusahaan jasa pengiriman atau pemberangkatan pekerja Indonesia ke Negara penempatan telah melakukan intimidasi dan pemerasan agar calon PMI yang menggunakan jasa mereka untuk mengembalikan uang berjumlah dua puluhan juta, jika gagal berangkat.

‘’Proses pembodohan dan penjualan orang yang telanjang dilakukan oknum serta perusahaan tertentu. Inilah yang sangat kami sayangkan. Kenapa warga kita ini tidak diedukasi untuk menjadi PMI dengan mekanisme yang resmi sesuai regulasi yang ada. Ayo segera akhiri praktek mafia seperti ini. Apapun kekuatan yang mendukung kalian para mafia pengiriman PMI dan sindikatnya akan kami sikat,’’ ujar Benny, Sabtu (14/8/2021).

Mantan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara 3 periode itu menghimbau agar rakyat Indonesia memanfaatkan peluang dari program kerja sama antara BP2MI dan BNI saat ini. Menurut Benny pola rekrutmen, hingga pelaksanaan penempatan PMI saat ini jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Dimana saat ini selain transparan, para calon pekerja migran tidak diminta pungutan atau dibebankan dengan pinjaman-pinjaman ke rentenir yang memberatkan.

Baca Juga:  Menko Airlangga Hartarto: Karena Beliau BRANI, Semua Menjadi Beres
Benny dan tim BP2MI ketika berada di ruang penjemputan Bandara Soekarno-Hatta (Foto Exposemedia)

‘’BP2MI tak henti-hentinya menghimbau agar elemen rakyat Indonesia mengambil peluang yang diberikan Negara (pemerintah) untuk bekerja di Luar Negeri dengan gratis. Cukup hanya dengan identitas KPT, BP2MI akan menyiapkan dan membantu anggaran puluhan juta. Mulai dari Rp. 40-an juta, Rp. 30-an juta, dan sesuai variasi skema Negara penempatan lainnya. Ini menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap PMI,’’ kata Benny yang juga Ketua DPP Partai Hanura ini.

Benny secara terang-terangan mengungkapkan bahwa BP2MI akan mengusut dan memproses hukum oknum atau perusahaan yang memberangkatkan para calon PMI ilegal tersebut. BP2MI, tambah pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2014-2019 ini Negara tidak boleh kalah dan berlutut pada para mafia. Baik yang terselubung maupun yang malu-malu melakukan pelanggaran aturan, akan diberantas BP2MI.

Baca Juga:  Jokowi Minta Gugus Tugas Covid-19 Uji Spesimen 20 Ribu Per Hari

‘’Kami akan usut dan proses hukum para pelanggar aturan yang berkaitan dengan pengiriman atau penempatan PMI ilegal. B2MI tidak akan sedikitpun memberi kelonggaran, berkompromi atas kejahatan kemanusiaan ini. Kami akan melawan segama macam bentuk kejahatan pengiriman pekerja Indonesia yang tidak sesuai dengan aturan. Perusahaan yang telah kami kantongi namanya dalam kaitannya dengan pengiriman PMI ilegal akan kami surati dan berikan sanksi tegas,’’ ucap Benny menutup.

Selain itu, Benny juga mengajak agar instansi terkait bersinergi melawan praktek jahat pengiriman pekerja migran yang pada akhirnya mencederai hak-hak pekerja itu sendiri. Menurutnya Negara telah memfasilitas rakyat Indonesia untuk bekerja ke Luar Negeri secara bermartabat, tanpa harus direndahkan di Negara lain. Itu sebabnya, Benny meminta calon PMI menaati dan mengikuti proses yang ditetapkan BP2MI yang secara nyata tidak berbelit-belit dan tidak menyusahkan. (*/Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *