Ruscain Qurboni Beri Apresiasi KUR BUMN, Juga Mengajukan Sejumlah Solusi

Ruscain Qurboni, SE

JAKARTA, EXPOSEMEDIA – Terobosan yang luar biasa dilakukan pemerintah Jokowi dan KH Ma’ruf Amin untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Hal itu seperti yang dilakukan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. Gebrakan melalui KUR BUMN, dinilai Ruscain Qurboni, SE, praktisi Perbankan.

Tidak hanya memberi apresiasi, Ruscain juga memberi beberapa catatan penting, dan menguraikan terkait kelemahan dari program dana KUR BUMN tersebut. Beberapa aspek yang menurutnya perlu menjadi perhatian serius untuk dibenahi kedepannya.

“Luar biasa gebrakan Pak Menteri Erick Thohir dalam hal membenahi BUMN. Nah, untuk strategi KUR BUMN bertujuan melawan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang sedang marak. Selain memberatkan masyarakat, Pinjol ilegal juga membawa dampak kegaduhan lantaran banyak praktek tipu-tipu yang dilakukan. Kelemahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga ternyata ada. Ini perlu pembenahan,” ujar Ruscain, Jumat (19/11/2021).

Baca Juga:  Peringati Peristiwa Heroik Merah Putih, Benny Rhamdani Jadi Irup

Ditambahkannya, yang dipraktekkan Bank BUMN dalam implementasi KUR BUMN yaitu tidak boleh ada fasilitas bank lain yang produktif kecuali yang bersifat konsumtif. Tidak boleh take over Bi checking harus bersih di Bank lain. Metode angsuran masih bersifat  bulan, bukan mingguan.

“Sumber Daya Manusia (SDM) dan knowledge petugas perbankan untuk melayani KUR masih kurang. Saya menawarkan solusi agar bisa melancarkan penyaluran KUR, diantaranya; Walaupun nasabah ada fasilitas di Bank lain yang bersifat produktif. Nasabah penerima KUR sebaiknya diberikan kesempatan untuk menerima pinjaman KUR lagi, agar nasabah bisa menambah stok produksi ataupun kebutuhan modal kerja lainnya,” ujar Ruscain.

Baca Juga:  Gelar Donor Darah, Dharma Wanita Persatuan BP2MI Peduli pada Kemanusiaan

Tidak hanya itu, Ketua Inklusi Keuangan dan Perbankan itu melanjutkan pemaparannya untuk solusi lainnya adalah, nasabah yang memiliki pinjaman dengan agunan sertifikat di Bank lain. Tidak bisa ditake over, kalau mau mengajukan KUR.

“Seharusnya diperbolehkan sehingga nasabah bisa satu pintu pembiayaan dan lebih fokus menjalankan usahanya dengan mendapatkan fasilitas KUR. Selain itu, bi checking harus lebih fleksible apabila ada tunggakan dibank lain bisa dilunasi tunggakan tersebut sebelum mendapatkan dana KUR,” kata Ruscain, yang juga aktivis Barikade 98 ini tegas.

Saran berikutnya, disebut bahwa metode angsuran pengembalian dana KUR seharusnya tidak harus bulanan. tapi bisa dilakukan mingguan untuk pembayaran menjaga kualitas angsuran pengembalian dana KUR.

“SDM dan knowledge petugas penyalur perbankan wajib diperbanyak dan knowledge wajib ditingkatkan. Sekatang bunga KUR rata-rata 6% efektif, sebaiknya bisa diturunkan menjadi rata-rata 3% efektif. Sehingga usaha kur menjadi lebih efektif dan nasabah lebih ringan untuk angsuran,” tutur Pendiri Ikatan Bankir Pancasila tersebut menutup. (*/Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *