Terkait CPMI yang Batal Berangkat di NTB, B2MI Teguh pada Aturan

Berlangsungnya konferensi pers

EXPOSEMEDIA, JAKARTA – Perlakuan yang sama ditunjukkan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. Sikap tegas, dan keberpihakan ditunjukkan setara. Kepada seluruh Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Seperti yang terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB), dimana dibatalkannya pemberangkatan ratusan CPMI yang rencananya diberangkatkan ke Malaysia. Saat konferensi pers, di Command Center kantor BP2MI, Kamis, (2/6/2022) Benny menjelaskan duduk persoalannya. Dan menyampaikan sikap tegas BP2MI.

“Dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2027 tenang Pekerja Migran Indonesia, Pasal 13 huruf F menyebutkan bahwa CPMI harus menggunakan Visa Kerja. BP2MI tegak lurus pada aturan yang berlaku di Indonesia. Kita meluruskan sesat informasi di publik, yang seolah-olah BP2MI dianggap menghambat keberangkatan CPMI. Ingat, kami punya dan dan informasi akurat,” ujar Benny.

Baca Juga:  Temuan Inilah, yang Buat Kepala BP2MI Marah Saat Sidak di UPT dan Pos Pelayanan

Tidak hanya itu, Benny secara detail menerangkan, tentang ratusan CPMI ke Malaysia yang kesannya dipaksakan itu melibatkan sejumlah pihak. Di hadapan wartawan, Benny tegas mengatakan akan konsisten menjalankan peraturan. Tidak akan mau didikte siapapun selama posisinya memperjuangkan kebenaran dan menyelamatkan aturan negara.

“Mereka CPMI yang batal berangkat tidak mengantongi Visa Kerja. Baru ada Calling Visa yang mereka pegang. Maka sikap jajaran saya di UPT BP2MI NTB sudah benar. Mereka selektif, tidak gegabah memberangkatkan CPMI terkendala. Informasinya, mereka telah disiapkan untuk berangkat dengan pesawat certer,” tutur Benny.

Baca Juga:  Resmikan MPC, Kepala BP2MI: PMI Itu Pahlawan

Menariknya, sejumlah CPMI yang belum lengkap dokuman itu diduga mendapat support Kedubes Indonesia di Malaysia. Benny yang juga politisi Hanura ini menggungkapkan keprihatinannya. Bahwa dalam situasi BP2MI memerangi Sindikat, segala problem yang ditemukan di lapangan tak akan dikompromikan.

Kepala BP2MI ketika memberi pernyataan pers

“Saya tidak mau, aturan Indonesia disepelekan. Jangan kita manut dengan peraturan pemerintah Malaysia. Lalu aturan di negara kita, malah diabaikan. BP2MI sedang memerangi Sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI). Semangat ini mewarnai seluruh keluarga besar BP2MI di daerah. Jangan sengaja memberi suap atau menyogok pegawai kami. Tak akan mempan, jika dahulu kebijakan bisa dibeli. Sekarang tidak ada lagi, jangan bermimpi,” kata Benny.

Baca Juga:  Sukses Tandatangani MoU, BENNY Rhamdani Ingatkan Bahaya Penempatan Ilegal PMI

Meluruskan ada penggiringan opini yang merugikan BP2MI, Benny tak segan mengatakan akan membeberkan ke publik siapa saja yang ngotot dan memaksakan kehendak agar CPMI bermasalah diberangkatkan. Benny berharap agar proses pemberangkatan PMI menjunjung tinggi mekanisme. Tidak menabrak aturan yang berlaku.

“Saya tegaskan, bukan karena BP2MI menggagalkan keberangkatan PMI yang resmi. Tidak benar itu. Semua. Semua CPMI yang syaratnya sudah lengkap, atau rampung pasti diberangkatkan. Insiden yang terjadi ini terindikasi disetting. Ada dugaan telah dipersiapkan, meski tidak lengkap berkas dipaksakan untuk berangkat,” ujar Benny. (*/Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *