EXPOSEMEDIA, JAKARTA – Perjuangan panjang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), akhirnya mengalami happy ending. Setidaknya, akan terekam dalam ingatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan memori kolektif publik bahwa BP2MI menghilangkan beban PMI. Sebut saja, seperti PMI di Taiwan.
“Perjuangan panjang telah kita lalui. Hari ini berhasil, dan menggembirakan. Hasilnya disetujui Taiwan, bahwa PMI kita dinaikkan gaji di sektor domestik. Dan dihilangkannya komponen biaya fee agency dalam perjanjian pembiayaan dan gaji yang selama ini menjadi beban PMI. Akhirnya disetujui Taiwan berdasarkan perjuangan berdarah-darah dari BP2MI,” ujar Benny Rhamdani, Kepala BP2MI, Rabu, (10/8/2022), pada sejumlah wartawan.
Bukan itu saja, Benny menceritakan bahwa penolakan pihak-pihak tertentu, termasuk dari P3MI yang gagal paham dan mau mempengaruhi Lembaga berwenang agar menjegal, melawan apa yang diperjuangkan BP2MI untuk dua hal tersebut, dilakukan massif. Menurut Benny, sikap teguh BP2MI bukan tanpa dasar.
“Bahkan Peraturan Badan yang kami keluarkan, dijadikan objek dan alat penggiringan isu yang destruktif. Seolah-olah Perbadan tersebut, membatasi, menghambat, atau melarang adanya penempatan PMI ke Taiwan. Situasi penuh tekanan itu mampu kami lewati. Kampanye melalui framing, pembentukan opini, penyesatan dilakukan. Mulai dari media sosial, hingga serangan melalui berita kepada BP2MI. Padahal perjuangan mulia kami demi PMI,” kata Benny, politisi vokal itu tegas.
Torehan kerja serius yang membawa dampak manfaat kepada PMI, disebut Benny sebagai hadiah istimewa untuk PMI, serta Indonesia. Benny meyakini, stakeholder yang menghambat BP2MI dalam perjuangan ini berhenti melakukan upaya jahat. Walau digempur isu dari berbagai penjuru, Benny mengatakan dirinya tidak pernah mundur demi PMI.
“Ini hadiah istimewa. Hadiah terbaik untuk PMI di Bulan Kemerdekaan, 17 Agustus 2022. Termasuk penempatan PMI Taiwan telah dibuka. Dicatat dalam sejarah bangsa, bahwa kita memiliki nurani dan kepekaan membela PMI. Termasuk MOEL Taiwan atau Kementerian Ketenagakerjaan Taiwan memutuskan menaikkan upah secara resmi. Menghilangkan biaya fee agency, ini kabar baik dan kegembiraan bagi kita semua,” tutur Benny.
Untuk diketahui, Benny membeberkan, kenaikan gaji dilakukan dari sekitar 7 juta. Sampai ke hampir 10 juta. Kemudian, pembebasan biaya fee agency yang telah diterapkan bertahun-tahun itu, saat ini dihilangkan. Inilah perjuangan berdarah-darah BP2MI dalam menolak takluk dan bujuk rayu.
“Kami setelah 14 kali melakukan pertemuan dengan TETO. Bagaimana saya dalam 14 kali pertemuan dengan TETO, TETO tetap pada posisi untuk membujuk BP2MI agar Peraturan Badan pembebasan biaya penempatan untuk 10 sektor pekerjaan. Termasuk sektor domestik tidak diberlakukan kepada para pemberi kerja di Taiwan,” kata Benny, pimpinan Komite I DPD RI periode 2014-2019 ini.
Soal pembebasan biaya, Benny juga membocorkan. Yang mana BP2MI dalam Perban 09 tahun 2020, mendorong menjadi agar fee agency, dialihkan bebannya ke pemberi kerja. Untuk mengambil posisi itu, Benny mendapat ragam fitnah dan pembusukan.
“Bahkan saya mendapat serangan dari dalam negeri sendiri. Termasuk dari P3MI yang tidak setuju. Dan sangat naif, dimana saya bersama BP2MI berjuang atas nama PMI dan negara. Berjuang untuk kepentingan PMI, tapi ada pihak-pihak dari instrumen kekuasaan di negara ini justeru menyalahkan keputusan Kepala Badan terkait biaya penempatan,” ujar Benny.
Secara terbuka Benny mengaku ada ancaman yang cukup seram. Seakan-akan Peraturan Badan yang dibuat BP2MI hanyalah untuk menggagalkan PMI ke Taiwan. Pihak yang membully BP2MI, sinis, dan nyinyir kini akhirnya harus malu. Gigit jari, karena usaha jahatnya gagal terlaksana.
“Tapi kita teguh pada keyakinan kita bahwa untuk bernegosiasi dengan Taiwan, demi menaikan upah atau gaji PMI, serta menghapus fee agency adalah dengan cara mengeluarkan sebuah peraturan atas nama negara kita yang dampaknya memberi tekanan pada Taiwan. Yang memaksa Taiwan untuk bernegosiasi, dan itu berhasil. Akhirnya Taiwan meminta untuk tidak memberlakukan Peraturan Badan tersebut,” tukas Benny.
Disebutnya pula, Taiwan mengambil langkah mundur mengabulkan apa yang diminta BP2MI. Permintaan kenaikan gaji dan menghilangkan komponen biaya fee agency tidak seperti membalikkan telapak tangan. Pihak yang melakukan perlawanan terhadap perjuangan suci yang dilakukan BP2MI, selalu bergerak dengan ragam cara.
“Saya katakan pada mereka dalam tiap kali pertemuan. Untuk meminta dua hal, yaitu kenaikan gaji dan penghilangkan komponen biaya fee agency sebesar Rp. 32 juta. Yang selama ini menjadi beban bagi PMI. Jadi ini perjuangan panjang yang sudah kita lewati berbagai sinisme. Kita melewati adanya pihak yang melakukan perlawanan. Melewati tekanan politik dari pihak yang memiliki atributif kekuasaan, dimasuki pihak P3MI yang tidak setuju dengan peraturan yang kami buat. Kita juga sudah melewati rayuan setan yang terkutuk, yang meminta saya tidak memberlakukan Peraturan Badan tersebut,” ujar Benny. (Amas)