Page 14 - EXPOSEMEDIA.ID -- Edisi Senin, 20 April 2020
P. 14
EXPOSEMEDIA 14
DIGITAL
NEWSPAPER
Edisi
Senin,
20
April
2020
BOLAANG
MONGONDOW
SELATAN
Bupati
:
Semua
Pendatang
Wajib
Isolasi
Mandiri
14
Hari
EXPOSEMEDIA, BOLSEL - Langkah tegas
diambil Bupati Bolaang Mongondow Selatan,
Iskandar Kamaru, dalam menangkal
penyebaran Virus Corona.
i d a k
h a n y a
"Makanya
setiap
orang
dari
lapor
secara
mandiri
ke
memperketat
daerah
Manado
dan
sekitarnya
yang
petugas
kesehatan
terdekat,
Tperbatasan.
Siapa
saja
datang
kesini
wajib
isolasi
serta
melakukan
isolasi
yang
datang
ke
Kabupaten
mandiri
selama
14
hari,"
mandiri
selama
14
hari
Bolaang
Mongdow
Selatan,
tegasnya. terhitung
sejak
tanggal
wajib
untuk
melakukan
isolasi
kedatangan.
mandiri
selama
14
hari.
Ia
pun
meminta
semua
Sangadi
(Kepala
Desa)
untuk
Tiga;
bagi
siapa
saja
yang
Hal
ini
dikatakan
Bupati
Bolsel
menyampaikan
hal
ini
kepada
sedang
menjalani
protokol
Haji
Iskandar
Kamaru,
akhir
masyarakat.
"Masyarakat
juga
kesehatan
untuk
isolasi
pekan
kemarin.
Kamaru
harus
lapor
kalau
ada
tamu
mandiri
selama
14
hari
mengatakan,
kebijakan
ini
dari
luar
Bolsel.
Ini
demi
kemudian
terdapat
keluhan
diambil
untuk
memutus
mata
ke b a i k a n
k i t a
s e m u a , "
(demam,
batuk,
flu,
sakit
rantai
orang
yang
masuk
ke
tegasnya.
Terakit
itu,
Bupati
tenggorokan,
atau
sesak
Bolsel
dengan
membawa
Virus
Bolsel
ini
telah
mengeluarkan
napas),
maka
wajib
segera
Corona.
himbauan
berisi
sembilan
melapor
ke
Puskesmas
poin.
terdekat.
Poin
pertama;
semua
warga
Empat;
bagi
masyarakat/
untuk
sementara
dapat
pelaku
usaha
yang
terpaksa
menunda
aktivitas
bepergian
keluar
rumah
dan
akan
baik
ke
Manado
maupun
melaksanakan
perjalanan
daerah
lain
yang
telah
pergipulang
menuju
Kota
dinyatakan
sebagai
Wilayah
Manado/sekitarnya,
maka
Transmisi
Lokal. wajib
mendaftarkan
diri
dan
melapor
ke
Puskesmas
Dua;
bagi
siapa
saja
terdekat
untuk
memperoleh
yang
datang
di
wilayah
Kartu
Notifikasi
Pelaku
Kabupaten
Bolaang
Perjalanan,
yang
berfungsi
Mongondow
Selatan
dan
sebagai
kartu
kontrol
dan
berasal
dari
Manado
harus
ditunjukan
kepada
maupun
daerah
lain
yang
petugas
Tim
Gugus
Tugas
telah
dinyatakan
sebagai
Pencegahan
COVID19
di
pos
Wilayah
Transmisi
Lokal,
penjagaan
perbatasan
wilayah
maka
kepada
yang
Bolaang
Mongondow
Selatan.
bersangkutan
akan
diberlakukan
Protokol
Lima;
Selalu
menjaga
pola
kesehatan
berupa
wajib hidup
sehat
dengan
mencuci