Page 10 - EXPOSEMEDIA.ID -- Edisi Senin, 20 April 2020
P. 10

EXPOSEMEDIA                     10
     DIGITAL
NEWSPAPER
     Edisi
Senin,
20
April
2020


                   NASIONAL
           Men­PAN
Perpanjang
        Waktu
WFH
Hingga
13
Mei

       EXPOSEMEDIA, JAKARTA - Kementerian
       Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi
       Birokrasi (Kemenpan-RB) memperpanjang   besar
 (PSBB).
Sehingga,
PPK

        masa pelaksanaan tugas kedinasan ASN   di
 setiap
 instansi
 diharapkan

     bekerja dari rumah atau work from home (WFH)   d a p a t 
 m e m p e r h a t i k a n

                 hingga 13 Mei 2020.  kebijakan
PSBB
di
daerahnya

                           masing­masing.
       al
 ini
 diputuskan
  publik
tetap
terjaga
meskipun

       melalui
 surat
 edaran
  ASN
bekerja
dari
rumah.
  “ P e j a b a t 
 p e m b i n a

    HMenpan­RB
Nomor
 50
  kepegawaian
 (PPK)
 pada

    Ta h u n 
 2 0 2 0 
 t e n t a n g
  Pejabat
pembina
kepegawaian
  kementerian,
 lembaga
 dan

    perubahan
 kedua
 atas
 SE
  (PPK)
 instansi
 kementerian,
  pemerintah
 daerah
 yang

    Menpan­RB
 Nomor
 19
 Tahun
  lembaga,
maupun
pemerintah
  b e r s a n g k u t a n 
 d a p a t

    2020
 yang
 mengatur
 sistem
  daerah
 harus
 memastikan
  melakukan
 penyesuaian

    kerja
 ASN
 selama
 pandemi
  kesesuaian
 sistem
 kerja
 di
  sistem
kerja
ASN
sesuai
Surat

    Covid­19.   setiap
instansi.  Edaran
Menpan­RB
Nomor
45

                           Ta h u n 
 2 0 2 0 
 t e n t a n g

    “Dalam
 upaya
 pencegahan
  “ P e j a b a t 
 p e m b i n a
  penyesuaan
sistem
kerja
ASN

    penyebaran
 Covid­19
 di
  kepegawaian
 (PPK)
 instansi
  di
wilayah
dengan
penetapan

    l i n g k u n g a n 
 i n s t a n s i
  kementerian,
 lembaga,
  PSBB,”
 ujar
 Tjahjo.Untuk

    pemerintah
 sebagaimana
  maupun
 pemerintah
 daerah
  diketahui,
 perpanjangan
 ASN

    telah
 diubah
 dengan
 SE
  memastikan
agar
penyesuaian
  bekerja
 dari
 rumah
 telah

    M e n p a n ­ R B 
 3 4 / 2 0 2 0 ,
  sistem
kerja
yang
dilakukan
di
  dilakukan
 sebanyak
 dua
 kali,

    diperpanjang
 sampai
 dengan
  instansinya
tidak
mengganggu
  d e n g a n 
  a l a s a n

    13
 Mei
 2020
 dan
 akan
  kelancaran
 penyelenggaraan
  m e m p e r t i m b a n g k a n

    dievaluasi
 lebih
 lanjut
 sesuai
  pemerintahan
 dan
 pelayanan
  perkembangan
 penyebaran

    dengan
 kebutuhan,”
 kata
  kepada
 masyarakat,”
 pinta
  virus
 Covid­19
 yang
 terus

    Menpan­RB
 Tjahjo
 Kumolo
  Tjahjo.
  meluas
 di
 Indonesia.
 Karena

    sebagaimana
 dikutip
 dalam
  itu,
 dengan
 bekerja
 dari

    surat
edaran,
Senin
(20/4).  Selain
 itu,
 Tjahjo
 juga
  rumah,
 ASN
 diharapkan
 bisa

                mengharapkan,
 penyesuaian
  ikut
 mencegah
 penyebaran

    T j a h j o 
 m e m i n t a ,
  sistem
 kerja
 untuk
 daerah
  Covid­19
 di
 lingkungan

    k e b e r l a n g s u n g a n
  y a n g 
 m e n e t a p k a n
  i n s t a n s i 
 p e m e r i n t a h .

    pemerintahan
dan
pelayanan  pembatasan
sosial
berskala
  (jawapos/*)
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15