Satgas C-19 Tegaskan, Tak Ada Klaster di DPRD Minsel

EXPOSEMEDIA.ID, MINSEL – Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui juru bicaranya, dr. Erwin Schouten membantah kalau Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minsel menjadi klaster penyebaran Covid-19.

Informasi ini disampaikannya kepada sejumlah wartawan di halaman Kantor Bupati Minsel, pada Selasa (22/9).

“Tidak benar kalau Kantor DPRD Minsel itu klaster penyebaran Covid-19,” ungkap Schouten.

“Memang ada beberapa pegawai di DPRD Minsel yang positif Covid-19, hasil Screening Test secara mandiri oleh Tim Gugus Tugas pada bulan kemarin. Namun perlu diluruskan, setelah menjalani isolasi Mandiri selama 22 hari dan selalu diawasi oleh Puskesmas setempat sampai hari selesai isolasi, mereka tidak ditemukan gejala,” katanya.

Baca Juga:  BOLTIM: Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Sebut SB Pilihan Tepat Warga Boltim

Ia pun menjelaskan untuk melanjutkan aktivitas di Kantor DPRD Minsel, ruang-ruangannya pun sudah Desinfeksi oleh petugas.

Dikesempatan terpisah, Sekwan DPRD Kabupaten Minsel, Joins Langkun saat dihubungi lewat telepon mengatakan setelah dirilis aman oleh Dinas Kesehatan, maka pegawai sudah bisa masuk kantor.

“Pegawai akan masuk kantor seperti biasa, tentu dengan menerapkan Protokol Kesehatan. Kedepan ada beberapa agenda yang akan dilakukan di DPRD Minsel,” pungkas Langkun. (Dou/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *