Rajin Berkantor, Miris 3 Bulan Gaji JAK Ditahan Sekwan

JAK, wakil Ketua DPRD Sulut (Foto Ist)

EXPOSEMEDIA.ID, MANADO – Nasib wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulwesi Utara (Sulut), James Arthur Kojongian atau yang akrab disapa JAK rupanya digantung. Ada indikasi kuat posisi JAK dimainkan.

Pasalnya, JAK yang harus menerima gaji sebagai haknya malah telah 3 bulan tidak diberikan pihak Sekretariat Dewan (Sekwan) Sulut.

“Puji Tuhan selalu tetap berkantor menjalankan tugas tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Soal gaji saya yang tidak diberikan beberapa bulan, Sekwan Sulut tahu betul ini,” kata JAK, Senin (3/5/2021).

Politisi Partai Golkar itu menegaskan meski tidak menerima gaji, dirinya tetap menjalankan tugas sebagai implementasi dari dirinya menjalankan perintah regulasi.

Baca Juga:  Syahrul Terpilih Aklamasi di Muswil PARMUSI Sulut, Ini Komitmennya Kedepan

“Saya sejauh ini belum menerima gaji. Walau begitu, saya tetap bekerja untuk rakyat,” papar JAK.

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan Indonesia berdasarkan negara hukum, ada landasan aturan yang harus dipatuhi. JAK menguraikan terkait keberadaannya secara hukum dan proses yang saat ini sedang bergulir di Kemendagri.

“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa keputusan mengikut aturan regulasi Mendagri belum ada sampai saat ini. Miris pihak Sekwan seperti melompati atau tidak mau menunggu keputusan tersebut” ujar Wakil Ketua DPRD Sulut ini tegas.

Dalam kesempatan rapat peripurna, teterkait penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Sulut, Senin (3/5/2021),

Baca Juga:  Fiks Komisi I DPRD Sulut Tetapkan Timsel KPID

Sektretariat DPRD hanya menyiapkan tempat di podium utama untuk Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw, Anggota BPK IV BPK RI Isma Yatun

Terlihat pula Sekretariat DPRD bahkan menyiapkan video testimoni khusus bagi para pimpinan DPRD untuk ditayangkan di monitor utama Rapat Paripurna.

Pemandangan berbeda, tidak biasanya juga terpotret dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (3/5/2021). Paripurna terkait penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Sulut ini tanpa kehadiran JAK sebagai satu di antara pimpinan DPRD.

Terpantau pihak Sektretariat DPRD hanya menyiapkan tempat di podium utama untuk Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw, Anggota BPK IV BPK RI Isma Yatun

Baca Juga:  Hasil Swab, 34 Karyawan Sampoerna Positif COVID 19

Kemudian tempat untui Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen, Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay, dan Billy Lombok. Dugaan kuat Sekretariat DPRD Sulut memangkas, menzolimi posisi JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut dari Fraksi Golkar.

Bahkan dalam video testimoni khusus bagi para pimpinan DPRD untuk ditayangkan di monitor utama Rapat Paripurna. Testimomi dari JAK tidak ditampilkan.

“Selamat kepada Gubernur, Wagub dan Sekprov bersama jajaran atas diterimanya penilaian terbaik WTP kepada Pemprov, semoga Pemprov tetap mempertahankan pencapaian terbaik,” ujar Silangen dalam video tersebut. Begitu juga tampilan video lanjutan dari Victor Mailangkay dan Billy Lombok. (*/Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *