Fiks Komisi I DPRD Sulut Tetapkan Timsel KPID

Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara saat menggelar rapat pleno

EXPOSEMEDIA, Jakarta – Demi kepentingan publik, Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang membidangi Pemerintahan Hukum dan HAM, Selasa (2/4/2024) kemarin, mengadakan rapat pleno untuk membentuk menentukan nama-nama Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Sulut.

Mengacu pada aturan KPI nomor 1 Tahun 2024 pasal 18 dan pasal 26, pleno yang dilaksanakan Komisi I DPRD Sulut harus diumumkan di media massa. Mengingat bahwa kepengurusan KPID masa bhakti 2021-2024 akan berakhir.

“Penyampaian kami ini adalah bagian dari informasi publik dan Tim seleksi (Timsel) ini di putuskan oleh kami di komisi I hari ini juga akan di tetapkan,” kata Fabian.

Baca Juga:  JAK Apresiasi Penyampaian LKPJ Gubernur, Juga Beri Saran Lirik Pajak Pertambangan

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I Fabian Kaloh, didampingi Sekretaris Henry Walukouw dan anggota komisi Meyke Lavarence, Herol Kaawoan, dan Hilman Idrus.

Dikatakan Ketua Komisi I Fabian Kaloh, rapat dilaksanakan guna mengusulkan nama- nama tim seleksi KPID periode 2024.

“Kami sudah sepakat menetapkan beberapa nama Timsel KPID Sulut. Diantaranya ada yang mewakili unsur Akademisi, yakni Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng IPU. Kemudian representasi tokoh masyarakat sekaligus keterwakilan perempuan Rosye Kalangi, Perwakilan Media, Risat Yusak Imanuel Sanger, SIP, Tokoh muslim Suryanto Muarif, S.HI.,MH, dan beberapa nama lainnya,” ujar Fabian pada sejumlah wartawan.

Tak hanya itu, politisi PDIP itu menjelaskan bahwa setelah nama-nama ini diusulkan, kemudian akan diserahkan ke Ketua DPRD Sulut. (*/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *