EXPOSEMEDIA.ID, MANADO – Tarik ulur soal usulan dana pinjaman Pemkot untuk PEN sebanyak Rp 300 Miliar, yang sempat terganjal oleh DPRD Manado akhirnya terjawab.
Hasil konsultasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manado ke Pemerintah Provinsi Sulut pekan lalu, adalah jawabannya.
Banggar DPRD Manado yang dipimpin Ketua dewan Aaltje Dondokambey, menemui Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen, untuk mempertanyakan soal Dana PEN 300 Miliar yang diusulkan Pemkot Manado.
Sekprov Silangen yang sebelumnya menghadiri langsung audiens dengan Pjs. Gubernur Sulut Agus Fathoni dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulut, memberikan arahan dan jalan keluarnya kepada Tim Banggar DPRD Manado.
“Memang tak masalah pinjaman itu. DPRD menyetujui atau tidak, itu tetap akan cair. Namun bertahap. Karena program pemerintah pusat. Kemudian juga kami bicara soal masalah keterlambatan pembahasan,” kata Aaltje.
Soal dana pinjaman diakuinya memang tak masalah. Yang penting sesuai kebutuhan. Terkait pembahasan, Anggota Banggar Jimmy Gosal menegaskan bahwa untuk pembahasan APBD-P dan pinjaman tetap harus dipisahkan.
“Tetap harus dipisahkan. Bahas sendiri. Tak bisa bersamaan. Karena ini rentan,” tegasnya. (ham/rin/*)