Perpendek Birokrasi, PAHAM Pastikan Layanan UC Cukup Modal KTP

Prof.DR. Julyeta PA. Runtuwene dan DR. Harley Mangindaan, Calon walikota dan wakil walikota Manado

EXPOSEMEDIA.ID, MANADO – Pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kota Manado yang sempat menjadi primadona adalah program Universal Coverage (UC). Bahkan di tingkat nasional sempat menjadi layanan publik terbaik penilaian Menpan- RB ketika tembus Top 99 layanan publik 2014.

Karena itu, calon Walikota Manado Prof Dr Julyeta Paulina Amelia Runtuwene MS dan Dr Harley Alfredo Benfica Mangindaan SE MSM dengan jargon PAHAM, akan memaksimalkan layanan UC dengan memperpendek jalur birokrasi hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Bentuk Pelayanan, Rawat Jalan diiberikan diseluruh Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Poskesdes, Posyandu, Persalinan Normal, diberikan/dilayani di Puskesmas Rawat Inap/PONED, Rawat Inap, diberikan Rumah sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah Kota Manado.
Diantaranya RSUP Prof Kandow, RS Pancaran Kasih, RS Advent Manado, RS Bhayangkara, RS Prof. Dr. V.L. Ratumbuysang, RS Sitty Maryam, dan Balai Kesehatan Mata Manado.

Baca Juga:  Ini Penjelasan Rektor UNSRAT Terkait Tuduhan Sejumlah Oknum Dosen di PTUN Manado

Khusus fasilitas layanan Kelas 3 dengan membawa rujukan dari Puskesmas, akan disempurnakan mengingat Kota Manado sekarang telah memiliki Rumah sakit daerah sendiri.

“Saya ingat 1 Januari 2013, pada malam pergantian tahun di Aula Kantor Walikota Manado, Walikota Dr GS Vicky Lumentut melaunching Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Manado yang diberi nama Universal Coverage,” cerita Harley Mangindaan.

“Layanan UC PAHAM pastinya bertujuan memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Manado, terpeliharanya kesehatan masyarakat, masyarakat sehat dan produktif. Tujuan akhirnya bermuara pada meningkatnya kesejahteraan rakyat,” ungkap Paula-Harley.

Baca Juga:  Lily Binti: Sampah Menumpuk DLH Kota Manado Jangan Tidur!

Soal pelayanan nanti, dipastikan tidak rumit karena hanya dibuktikan dengan (KTP) dan (KK) sebagai bukti penduduk kota Manado, dan bukan peserta Asuransi Kesehatan lainnya seperti Askes PNS/BPJS Kesehatan, Jamkesmas, Jamsostek, Asabri, serta Asuransi Komersial/Swasta lainnya. (rin/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *