EXPOSEMEDIA, Jakarta – Ikut ambil bagian dan menjadi trigger (pemantik), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Rabu, (28/12/2022) menjadi Tuan Rumah rapat koordinasi (Rakor) 27 Kementerian Lembaga. Rakor yang dipimpin Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Prof. Mahfud MD, itu membahas terkait pemberantasan Tindak Pidana Peradagangan Orang (TTPO).
‘’Terima kasih atas kehadiran Menko Polhukam, Prof. Mahfud, Menteri Kominfo Johnny G Plate, Kepala BP2MI Pak Benny Rhamdani, Ketua LPSK, Drs. Hasto Atmojo, dan pimpinan Kementerian Lembaga yang hadir dalam Rakor ini. Rapat yang dipimpin Menko Polhukam ini berjalan lancar. Membahas soal Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007,’’ kata Menteri PPPA, I Gusti Ayu Darmawati, SE.,M.Si.
Selanjutnya dalam paparannya Prof. Mahfud meminta seluruh Kementerian Lembaga yang hadir untuk memperkuat koordinasi menangani atau menangkal adanya praktek human trafficking. Dalam kesempatan tersebut Menko melakukan belanja masalah. Mengidentifikasi problem terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
‘’Kita harus terbuka dalam hal mengatur, mengantisipasi, dan menjalankan hukum secara tegas, agar tidak lagi terjadi human trafficking. Dimana begitu maraknya penempatan ilegal pekerja migran Indonesia yang melahirkan banyak korban. Tidak sedikit dari mereka yang menjadi korban, terlantar di negara-negara penempatan. Ini tidak boleh terjadi. Koordinasi lintas Kementerian Lembaga wajib dikuatkan,’’ ujar Prof. Mahfud, tegas.
Selain itu, Menteri Ayu Darmawati juga berharap agar koordinasi yang apik dan intensif terus dilakukan dalam rangka memutus mata rantai perdagangan orang. Yang kebanyakan juga menyasar anak-anak dan kaum perempuan. Dimana tanggungjawab perlindungan bukan saja menjadi tanggungjawab satu Kementerian Lembaga semata.
‘’Melalui Rakor ini kita akan menemukan titik temu, bekerja bersama untuk perlindungan anak dan perempuan. Undang-undang kita sudah kuat, sudah sempurna. Bagaimana kita mengaktualisasikan itu. Hasil dari Rakor ini mesti menjadi salah satu sarana penting dalam mengevaluasi, serta mengeksekusi kebijakan yang pro terhadap anak dan perempuan. Kita wajib menghentikan human trafficking yang konsekuensinya memakan anak-anak bangsa sendiri. Hukum harus menjadi panglima dalam urusan ini,’’ tutur Ayu Darmawati menutup.
Untuk diketahui, Rakor ini dihadiri Menko Polhukam, Menteri PPPA, Menteri Kominfo, Kepala BP2Mi, Ketua LPSK. Kemudian, Menko PMK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, pihak Kementerian Keuangan, dan perwakilan Menteri Hukum dan HAM. Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selanjutnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Bappenas, Kementerian Olahraga, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemendes PDTT, perwakilan Panglima TNI, perwakilan Kapolri, perwakilan BIN, perwakilan Kepala Badan Keamanan Laut, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, perwakilan Kejaksaan Agung RI, serta perwakilan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. (Amas)