EXPOSEMEDIA, Jakarta – Terdiri dari 27 Kementerian Lembaga yang hadir dalam rapat koordinasi (Rakor). Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyampaikan paparannya. Benny mengajak perang terhadap sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI), diperkuat. Menurutnya pimpinan Kementerian Lembaga harus membangun kesadaran ideologis.
“Alhmdulillah hari ini, Rabu, 28 Desember 2022, saya menghadiri Rakor yang dipimpin langsung Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD. Dengan tuan rumah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berjalan lancar. Saya sampai tadi dalam paparan materi yang holistik, bahwa Penempatan dan Pelindungan PMI harus dilakukan bersama. Dan kata kuncinya, seluruh Kementrian Lembaga harus membangun kesadaran ideologis guna memerangi sindikat,” kata Benny, Rabu, (28/12/2022.
Dalam rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Mahfud MD tersebut, Benny berharap Undang-undang 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dijalankan secara maksimal. Hal itu sebagai jalan strategis dalam memerangi penempatan ilegal PMI yang kian marak.
“Terkait Rakor TPPO yang dihadiri 27 pimpinan Kementerian Lembaga ini saya minta keberpihakan dan ketegasan kita semua tanpa kompromi untuk memerangi sindikat. Karena bagi, PMI tidak sendiri. Negara hadir bersama PMI, kita hentikan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan sindikat penempatan ilegal PMI,” tutur Benny tegas.
Benny juga menyinggung terkait kerjasama Indonesia – Malaysia dalam urusan penempatan PMI, yang dinilai tidak equal. Hal senada juga mendapat respon Menko Prof. Mahfud yang menyebut bahwa perlu diperkuat pada level MoU antara Indonesia dan Malaysia, agar antisipasi terhadap potensi curang dan merugikan yang dialami PMI tidak lagi terulang.
“Harus diperkuat saat MoU. Memang saya melihat juga perlakuan Malaysia untuk kita warga Indonesia yang berada di Malaysia kurang elok. Saya merasa ada yang kurang tepat dalam perjanjian kerjasama. Sehingga demikian, perlu kedepan diperketat MoUnya,” ujar Prof. Mahfud.
Rakor yang dihadiri tuan rumah Menteri, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si, juga turun hadir Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate, S.E, Ketua LPSK dan 22 Kementerian Lembaga lainnya. Tak hanya itu, pihak yang selama ini mengambil keuntungan dengan memperdagangkan anak-anak bangsa disebut Benny sebagai penjahat kemanusiaan.
“Tidak boleh dibiarkan negara hadir bergerak cepat. Sindikat penempatan ilegal, menjadi musuh kita semua. Bagi saya, siapapun oknum aparatur negara yang membekingi sindikat, akan kita seret dalam proses hukum. Seluruh Kementerian Lembaga wajib mengambil sikap perang terhadap sindikat,” tutur Benny. (Amas)