UPT BP2MI Manado Fasilitasi Pemulangan PMI-B dari Kepulauan Riau

Proses pemulangan PMI-B (Foto Istimewa)

EXPOSEMEDIA.ID, MANADO – UPT BP2MI Manado, Minggu (21/3/2021), kembali memfasilitasi pemulangan pekerja migran Indonesia bermasalah (PMI-B) bernama Meike Pangalila kembali ke daerah asalnya di Desa Kinilow Kota Tomohon. Berdasarkan surat dari UPT BP2MI Tanjung Pinang nomor B.152/UPTBP2MI-TPI/DIII/2021 tanggal 20 Maret 2021, PMI dihentikan keberangkatannya ke Singapura melalui operasi pencegahan pemberangkatan nonprosedural yang dilakukan oleh Polairud Polda Kepulauan Riau.

Hendra Makalalag selaku kepala UPT BP2MI Manado, langsung mengawal pemulangan ini. Menurut Hendra, PMI mendapatkan informasi pemberangkatan jalur nonprosedural melalui calo di media sosial Facebook.

“Menurut hasil wawancara mendalam antara PMI dengan pihak Polda Kepri dan tim UPT BP2MI Tanjung Pinang, diketahui bahwa yang bersangkutan mendapatkan informasi kerja ke luar negeri melalui calo di Facebook. PMI kemudian dijanjikan untuk bekerja ke Singapura dengan kontrak selama 2 tahun” kata Hendra.

Baca Juga:  Walikota Manado: Ayo, Kerja Keras Memutus Mata Rantai Covid-19!

Lebih lanjut Hendra menyebutkan bahwa pada tanggal 14 Maret 2021, PMI berangkat ke Batam dan berencana untuk masuk ke Singapura pada tanggal 17 Maret 2021.

“Tanggal 14 Maret 2021, PMI berangkat ke Batam dengan menumpang pesawat komersil melalui rute Manado-Makasar-Surabaya-Batam. Yang bersangkutan tiba di Batam pada tanggal 15 Maret 2021 dan langsung di jemput oleh calo yang ada di sana. Pada tanggal 17 Maret 2021 ketika akan berangkat ke Singapura lewat pelabuhan Batam, PMI dicegah oleh Pol Air Batam dan langsung diproses untuk dipulangkan ke daerah asalnya di Sulawesi Utara” jelas Hendra.

PMI tiba di Manado tanggal 21 Maret 2021 dan langsung dijemput oleh Kepala UPT BP2MI Manado bersama dengan tim dari Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan UPT BP2MI Manado dan telah diserahkan langsung kepada suami yang bersangkutan dan disaksikan oleh Disnaker Kota Tomohon Youdi Mangundap. Hendra juga telah menyarankan kepada PMI untuk bekerja ke luar negeri mengikuti jalur resmi dan melalui prosedur yang legal agar tidak tertipu oleh pihak yg tidak bertanggungjawab. Menurut Hendra, fasilitasi pemulangan ini merupakan bagian dari tugas pemerintah untuk melindungi warga negaranya.

Baca Juga:  Temui Walikota Manado, BP2MI Paparkan Kerja ke Luar Negeri

“Fasilitasi pemulangan PMI merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi seluruh rakyatnya. Untuk itu pemulangan kali ini juga kami fasilitasi hingga yang bersangkutan tiba dengan selamat di keluarganya. Sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan VVIP kepada PMI, UPT BP2MI Manado akan melaksanakan tugas ini dengan semaksimal mungkin tanpa memandang waktu” ujar Hendra.

Dalam kesempatan yang sama Hendra juga menghimbau agar seluruh warga Sulut dan Gorontalo untuk berhati-hati dalam menyikapi tawaran atau berbagai informasi tentang peluang kerja ke luar negeri.

Baca Juga:  Calon Kada Mantan Napi Harus Bebas Murni

“Mohon agar berhati-hati dan tidak langsung mempercayai informasi peluang kerja ke luar negeri yang beredar di luar sana. Untuk mengkonfirmasi setiap peluang kerja ke negara lain yang anda dengar, jangan ragu untuk mendatangi kantor UPT BP2MI Manado atau Dinas Tenaga Kerja setempat untuk dapat melindungi Anda dari hal-hal yang tidak diinginkan dan juga sebagai bentuk perlindungan diri sendiri ketika akan bekerja ke negeri orang,” ucap Hendra. (Red/mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *