Walikota Pangkas Anggaran Belanja Modal 90 Persen Untuk Penanganan Covid-19

Walikota Manado GSV. Lumentut, saat menyerahkan bantuan kepada ratusan buruh bandara Sam Ratulangi Manado, beberapa waktu lalu .(foto:ist)

EXPOSEMEDIA.ID, MANADO – Kabar miring seputar pergeseran anggaran THL untuk refocusing penanganan Covid 19, tanpa memangkas anggaran belanja modal atau proyek fisik hanyalah isu sesat.

Sebab yang terjadi justru bertolak belakang dengan fakta sebenarnya. Pada pergeseran atau rasionalisasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan Covid19, Walikota Manado GS Vicky Lumentut, justru telah memangkas belanja kegiatan fisik hingga 90 persen.

Ini dilakukan terhadap kegiatan proyek-proyek infrastruktur strategis seperti Graha Religi, Pasar, Hotmix Jalan, Jembatan, Gedung kantor dan lainya.

“Pada belanja modal tersebut yang totalnya 158 miliar rupiah lebih Walikota telah melakukan rasionalisasi sebesar 143 miliar rupiah atau 90 persen,” beber Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Cerdas Command Center (KaPusTIK C3) Franky Mocodompis (FM) dalam pertemuan di salah satu cafe di kawasan Tikala Senin, 26/10 siang tadi.

Baca Juga:  Berhasil, Inovasi Seksi Pendidikan Islam Berbuah Manis

Mantan Kabag Humas Setda Kota Manado ini menjelaskan, dari data ini mari kita bandingkan rasionalisasi yang Walikota GS Vicky Lumentut lakukan pada dua jenis belanja yang sering dipolemikkan di masyarakat melalui media sosial.

“Kalau dilihat data belanja tidak langsung atau belanja pegawai yang terdiri dari komponen Gaji, Tunjangan dan lainnya, dari anggaran sekitar 216 miliar rupiah lebih, rasionalisasi yang dilakukan hanya berkisar 20 persen atau sekitar 44 miliar rupiah,” terang FM.

Menariknya, FM sampai merasa heran paling ramai atau menjadi tranding topic adalah Belanja Jasa Honor THL. Padahal lanjut FM, dari total honor THL pada APBD 2020 sebesar 146 miliar rupiah lebih, rasionalisasi atau yang dipangkas justru hampir mencapai 39 miliar rupiah dengan prosentase 27 persen.

Baca Juga:  Edisi Sabtu, 27 Februari 2021

“Dengan begitu, perlu diluruskan Walikota Manado tidak melakukan pemangkasan anggaran untuk THL dan lainnya hingga tidak dapat dibayarkan saat-saat ini yang memang ditata dalam APBD Perubahan,” terang FM.

Lanjut FM, Keberpihakan Pemerintah Kota Manado terutama Walikota G.S. Vicky Lumentut terhadap program percepatan penanganan covid19 didasari dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Hanya saja ada kalangan menuding Walikota tidak cermat melakukan Pergeseran Anggaran atau dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Mendagri disebut Rasionalisasi yang berujung pemotongan honor THL yang tidak sebanding dengan rasionalisasi atau pergeseran pada pos belanja lain seperti belanja modal atau infrastruktur lainnya, itu tidak benar dan opini yang sesat, tegas FM.

“Sejak memimpin Manado periode pertama dan kedua, Walikota G.S. Vicky Lumentut sudah sungguh-sungguh menunjukkan keberpihakannya pada publik Kota Manado. Faktanya, jika dihitung anggaran yang dikembalikan langsung kepada masyarakat dalam bentuk dana duka, universal coverage, insentif pemuka agama, BPJS, per tahun bisa menyentuh angka lebih dari 100 miliar rupiah per tahun,” tambah FM.

Baca Juga:  Edisi Senin, 20 April 2020

Diakuinya, ekspos data pengelolaan keuangan pada masa pandemi dilakukan secara terpusat, namun kondisi seperti ini juga “digoreng-goreng” untuk kepentingan tertentu terutama menjelang Pilkada 2020.

“Tapi Walikota Manado selalu berpesan agar selaku ASN Pemkot Manado harus mengedepankan etika, jangan emosi melayani pertanyaan publik, tetap berikan keterangan yang memiliki dasar kajian dan kuat. Terutama kepada saya dan tim di Cerdas Command Center yang setiap hari berhadapan dengan masyarakat baik melalui kanal pengaduan di media sosial dan Call Center 112, kami selalu diberikan dorongan agar terus memperkaya literasi publik dengan sajian data, fakta, dan regulasi, serta proaktif mengajak masyarakat menghindari hoaks dan ujaran kebencian,” tutup FM. (red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *