EXPOSEMEDIA.ID, MANADO — Bantuan pemerintah untuk produktif usaha mikro sebesar Rp2,4 juta di pandemi covid-19, ternyata tidak dirasakan oleh seluruh pelaku Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM).
Buktinya, kurang lebih sekitar 15 ribuan pelaku UMKM di Kota Manado gagal menerima bantuan dari pemerintah tersebut.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Manado, Inov Walelang mengatakan untuk tahun 2020 Pemkot Manado telah mengusulkan sebanyak 35 ribuan tapi yang menerima berkisar 20 ribuan.
“Data tersebut berdasarkan informasi dari pihak bank selaku penyalur bantuan, karena kami belum menerima data valid dari pihak kementerian berapa banyak alokasi bantuan untuk Kota Manado,” terangnya.
Lanjut Inov, saat ini Dinas Koperasi dan UMKM Manado masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Koperasi terkait penyaluran bantuan bagi pelaku usaha yang belum menerima di tahun 2020.
“Bantuan ini sebagai dana stimulus bagi pelaku UMKM yang usahanya terdampak pandemi covid-19. Data para penerima terlebih dulu diverifikasi oleh pihak Kementerian Koperasi,” jelasnya.
Diketahui, bantuan pemerintah pusat untuk pelaku UMKM tersebut kriteria penerimanya yakni bukan PNS, bukan TNI, bukan Polri dan bukan pegawai BUMN atau BUMD. Dan ada sanksi pidana baik kurungan maupun denda bila diketahui penerima ternyata bukan pelaku usaha mikro atau tidak memenuhi kriteria yang ada. (ale/*)