Ketua Altje Dondokambey Hentikan Pembahasan APBDP 2020, Nasdem Tolak Teken Berita Acara

Foto: istimewa

EXPOSEMEDIA.ID, MANADO – Agenda pembahasan APBDP 2020, Jumat (23/10) kemarin berakhir di luar dugaan. Ketua Dewan Kota Manado, Altje Dondokambey yang memimpin jalannya rapat menghentikan pembahasan APBDP 2020.

Altje beralasan, pembahasan APBDP 2020 sudah kadaluarsa atau lewat waktu.

“Waktu pembahasan sudah kadaluarsa. Seharusnya sesuai aturan sudah harus selesai pembahasan 30 September,” kata Altje Dondokambey.

Altje menambahkan, salah satu alasan tidak dilanjutkannya pembahasan karena dana PEN sebesar Rp300 milyar.

Dihentikannya pembahasan APBDP 2020 itu, disertai penandatangan berita acara oleh Ketua Dewan Manado Altje Dondokambey (PDIP), Wakil Ketua Nortje Van Bone (Demokrat) dan Sekretaris Kota Manado Mickler Lakat.

Baca Juga:  Waketum OKK Hanura, Benny Rhamdani: Fokus Verifikasi Parpol

Satu-satunya pimpinan dewan yang tidak bertanda tangan adalah Wakil Ketua DPRD Manado, Adrey Laikun (Nasdem).

“Ini sebagai penegasan atas sikap saya dari awal dimana pembahasan APBD Perubahan harus dilaksanakan,” kata Adrey Laikun, di ruang paripurna DPRD Manado, Jumat (23/10).

Menurutnya, dalam APBD Perubahan 2020 tertuang kepentingan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Manado.

“Terlepas dari kepentingan politik, saya dan fraksi Nasdem komitmen agar APBD Perubahan dibahas oleh Banggar dan TAPD Pemkot Manado. Makanya saya tidak menandatangi BAP tersebut karena keinginan saya harus dibahas,” tegas Laikun.

Baca Juga:  Sodetan Kali Ciliwung, Antara Kepatuhan Hukum dan Keberpihakan 

Sekretaris Dewan Kota Manado, Zainal Abidin, yang dikonfirmasi EXPOSEMEDIA via whatsapp terkait pembahasan APBDP 2020 belum memberi respon. (brtm/rin/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *