Kolaborasi BP2MI dan POLRI Lumpuhkan Pergerakan Nurbaeti, Calo Ratusan PMI

Benny Rhamdani saat diwawancarai wartawan

JAKARTA, EXPOSEMEDIA – Nurbaeti tersangka kasus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal saat dibawa Polda Jawa Barat ke Kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Senin (27/9/2021), terlihat tertunduk malu.

Nurbaeti yang merupakan buron kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini resmi diamankan Polda Jawa Barat (Jabar) atas laporan Badan Pekerja Migran Indonesia. Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyampaikan apresiasi kepada Mabes POLRI, terlebih Polda Jawa Barat. Menurutnya sikat tegas atas tersangka Nurbaeti menjadi pelajaran berharga.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi untuk POLRI. Terlebih Kapolda Jawa Barat yang bekerja cepat dalam sinergi atau kolaborasi dengan kami. Alhamdulillah Nurbaeti telah diamankan, tersangka yang telah mengirimkan ratusan PMI secara ilegal kini ditangani pihak Polisi. Ini pelajaran bahwa tidak ada seorangpun yang kebal hukum di republik Indonesia tercinta,” ujar Benny, Senin (27/9/2021).

Baca Juga:  Harga Emas Logam Mulia Hampir Rp1 Juta Per Gram

Kepala BP2MI mengatakan bahwa Nurbaeti dalam operasionya telah mengirimkan ratusan PMI. Benny berharap saat ditangani Polisi, kasus ini diselesaikan secara tuntas. Jika kemudian ditemukan dalam pengembangan kasus, ada keterlibatan pihak lain pada kasus yang menyeret Nurbaeti, Benny berharap dapat ditindak secara adil.

Suasana konferensi pers bersama Tersangka Nurbaeti

“Negara tidak bisa kalah dengan mafia Sindikat. Tidak ada satu manusia di Indonesia ini yang kebal hukum. Termasuk Nurbaeti. Ditangkapnya Nurbaeti menjadi bukti negara tidak tinggal diam,” kata pimpinan Komite I DPD RI periode 2014-2019 tersebut.

Baca Juga:  Muhammadiyah, NU dan PGRI Mundur dari POP Kemendikbud, KPK Turun Tangan

Nurbaeti yang merupakan buron kasus TPPO karena diduga kuat mengirim 500 orang sebagai pekerja migran ilegal ke luar negeri. Nurbaeti yang disinyalir menjadi aktor central dalam praktek kejahatan kemanusiaan ini saat konferensi pers di Kantor BP2MI, terlihat hanya tertunduk malu dan bersikap pasrah pada keadaan.

“Negara hadir melindungi rakyat dari eksploitasi perdagangan orang. Ditangkapnya Nurbaeti mengirimkan pesan agar praktek Sindikasi segera dihentikan. Memang secara keseluruhan diperoleh informasi bahwa calo Nurbaeti telah memberangkatkan PMI ke berbagai negara, termasuk Timur Tengah, kurang-lebih 500 orang secara ilegal,” tutur Benny, mantan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara 3 periode ini menutup. (Redaksi)

Baca Juga:  Kepala BP2MI: Sering CPMI Salah Kaprah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *