AIRMADIDI, EXPOSEMEDIA.ID – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), memeriksa Kepala Badan Keuangan Minut, Petrus Macarau pada Kamis (13/8/2020) kemarin, terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada Minut
Dengan kemeja batik biru, Macarau terlihat santai saat mendatangi kantor Bawaslu. Terpantau ia menjalani pemeriksaan nyaris dua jam, sejak 16.15 hingga 17.45 Wita.
Saat dikonfirmasi ketika selesai pemeriksaan Macarau mengatakan sebagai seorang warga negara dirinya memang wajib mendatangi kantor Bawaslu, untuk dilakukan pemeriksaan.
“Karena sebagai warga negara, saya adalah orang yang taat aturan,” bebernya
“Terkait pemeriksaan saya hanya ditanyai terkait pemberian bantuan. Tentu sebagai warga, ketika memiliki kelebihan kita harus membantu masyarakat, terutama dimasa pandemi ini. Sebab ini merupakan keterpanggilan saya,” bebernya.
Disentil terkait adanya baliho dan stiker bakal calon yang wakil bupati Macarau mengaku tidak tau tentang hal tersebut.
“Sebab yang saya tau itu tiba-tiba saja ada,” singkatnya.
Sementara Ketua Bawaslu Minahasa Utara, Simon Awuy saat dikonfirmasi mengatakan pemeriksaan oknum pejabat eselon II tersebut masih dalam tahap pengembangan.
“Kemarin kita sudah memeriksa saksi-saksi, terkait dugaan pelanggaran ini. Total ada 3 orang yang diperiksa termasuk oknum pejabat eselon II,” singkatnya. (TM)