EXPOSEmedia, Bolsel – Semakin mewabahnya Corona Virus Desease 2019 (Covid 19) berbagai wilayah, menimbulkan kekhawatiran banyak pihak.
Seperti di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Selatan (Bolsel), berbagai upaya terus dilakukan untuk mencegah penyebaran virus pandemi itu.
Pemberlakuan sosial disntancing ke seluruh element masyarakat pun demikian, tidak terkecuali di kalangan aparatur juga melakukan pelayanan di rumah ataupun secara online.
Seperti dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Bolsel, Ahmadi Modeong. Menurutnya, kebijakan bekerja di rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) di jajajaran Pemkab Bolsel akan diperpanjang hingga 21 April mendatang.
“Hal itu, berdasarkan edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi. (MenPAN-RB) nomor 34 tahun 2020 tentang perubahan edaran nomor 19 tahun 2020. Edaran MenPAN-RB kita ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Ditambahkan, keputusan tersebut berpedoman pada keputusan BNPB nomor 13 tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan tertetu darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona.
“Ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di instansi pemerintah. Kebijakan ini akan dievaluasi sesuai kebutuhan,” tutur Ahmadi.
Meski demikian katanya, para ASN harus tetap siaga. Mengaktifkan alat komunikasi selama jam kerja sehingga mudah dihubungi pimpinan saat memberikan arahan kerja. Selain itu dalam keadaan urgen ASN atau THL bisa dipanggil ke kantor.
“Dalam penyesuaian sistem kerja, ASN dipastikan mencapai sasaran kerja dan memenuhi target kinerja sesuai dengan peraturan perundang-udangan mengenai disiplin pegawai,”katanya. (ssf)