Pastikan Pilkada Aman, GSVL Gelar Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan


EXPOSEMEDIA.ID, MANADO — Sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman dalam pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah Pandemi, Walikota Manado GS. Vicky Lumentut, Rabu (23/9) kemarin memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Manado.

Rapat terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut membahas Penanganan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19, sekaligus dalam rangka suksesi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) Manado.

Hadir mendampingi walikota adalah Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat di Pendopo Kantor Walikota.

Baca Juga:  Pendukung MOR-HJP Pindah Hati ke PAHAM

Dalam rakor bersama Forkopimda Manado, Walikota menekankan pentingnya  pengendalian Covid-19 dalam pelaksanaan suksesi Pilwako Manado dengan mematuhi penegakan Hukum Protokol Kesehatan.


Hal ini sebagaimana Inpres No 6 tahun 2020 dan Perwal No 24 tahun 2020, tentang penerapan disiplin protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan penanganan Covid 19 dan Perwal 26 Tahun 2020.

“Kita wajib menjalankan penegakan Protokol Kesehatan guna pengendalian Covid-19 sehingga tahapan pelaksanaan Pilwako Manado berjalanan dengan baik,” terangnya.

Walikota juga mengajak semua pihak mewujudkan pilkada yang aman, damai dan sehat demi kebaikan bersama.

Baca Juga:  Al Faiz Peduli, Berbagi di Bulan Ramadhan 1442 Hijriah

“Mari bersama kita wujudkan Pilwako Manado yang aman, damai dan sehat dengan terus mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Semoga Tuhan memberkati kita semua,” ucap GSVL, sapaan akrab Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Manado ini.


Diketahui Rakor ini juga dihadiri Pimpinan DPRD Kota Manado, Kapolresta Manado, Kejari Manado, Dandim 1309 Manado, Danlanud Sam Ratulangi Manado, Danlantamal VIII Manado, Ketua Pengadilan Negeri Manado dan Ketua KPU Kota Manado dan Banwaslu Kota Manado dan jajaran Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Manado. (ale/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *