Santunan Duka Wujud Inspirasi GSVL – Ai Mangindaan untuk Warga Manado

GS. Vicky Lumentut Walikota Manado.(foto:dok)

EXPOSEMEDIA.ID, MANADO – Santunan uang duka yang telah menjadi program Pemerintah Kota Manado baru terlahir di era kepemimpinan Walikota Manado GS. Vicky Lumentut.

Lahirnya program santunan kematian yang cukup membantu keluarga yang ditimpa musibah kedukaan bukan tanpa sebab.

Ada kisah mengharukan di balik itu, yang kemudian menginspirasi walikota Manado GS Vicky Lumentut, dengan menjadikan bantuan santunan duka sebagai bagian dari program Pemerintah Kota Manado.

Diungkapkan GSVL, kisah itu dimulai sekira akhir tahun 2012 silam atau pada periode pertama kepemimpinannya sebagai Walikota Manado bersama Wawali Harley Mangindaan.

Baca Juga:  Walikota Manado Serahkan Bantuan Bapok Warga Terdampak Covid-19

Ketika itu ada salah satu warga Manado yang kehilangan anggota keluarganya karena meninggal dunia.

Di tengah musibah yang menimpa, keluarga itu terkendala dengan keterbatasan ekonomi terutama untuk biaya pemakaman. Sudah berhari-hari, jenazah almarhum belum dimakamkam sebagaimana laiknya.

” Program ini terinspirasi saat saya mengunjungi salah satu keluarga yang berduka di Kecamatan Tikala pada sekitar akhir tahun 2012 lalu. So beberapa hari, jenazah almarhum belum dimakamkan. Saya kemudian mendapat informasi, keluarga yang berduka tidak punya biaya membeli lahan bagi almarhum untuk dimakamkan,” kenang walikota.

Baca Juga:  Legislator Manado Minta Percepat Bansos

Karena belum ditata dalam APBD, GSVL kemudian merogoh dana pribadi untuk membantu pemakaman almarhum.

Kejadian itu kemudian didiskusikan bersama Wakil Walikota Manado, Harley Mangindaan. Itulah awal mula lahirnya program bantuan sosial dana duka bagi warga Kota Manado.

Di awal-awal pelaksanannya, walikota GSVL mengeluarkan Peraturan Walikota Manado Nomor 48 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat Kota Manado, sebagai landasan hukum.

“Sejak APBDP Tahun 2013, saya dan Pak Ai waktu itu menganggarkan baru sekitar 3 Milyar lebih,” urai Walikota G.S. Vicky Lumentut mengenang proses awal program santunan dana duka Pemkot Manado, dalam suatu kesempatan.

Baca Juga:  JPAR Minta Restu Imam Besar Masjid Raya A. Yani Manado

Dalam perkembangannya, sejak tahun 2015 hingga 2019 bantuan sosial duka dianggarkan 10 Miliar per tahun. Pada periode kedua kepemimpinannya, bantuan sosial santunan duka sejak tahun 2020 dinaikkan menjadi Rp 5.000.000 (lima juta rupiah).(pmkt/rin/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *