Tak Tanggung-Tanggung Dirut Oceng Bayarkan 2 Kali THR di Tahun 2021

Dirut PD Pasar Manado, Jootje Rumondor (Foto Ist)

EXPOSEMEDIA.ID, MANADO – Perbaikan dan komitmen mengutamakan hak karyawan ditunjukkan Direktur Utama (Dirut), Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Manado, Jootje Rumondor, SE. Hal tersebut salah satunya terpotret dalam langkah yang dilakukannya membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawannya di tahun 2021 sebanyak 2 kali.

“Terhitung sejak 2021 ini kami PD Pasar Manado 2 kali membayarkan THR karyawan. Sejak menjadi Dirut , selisih waktunya kurang lebih 1 bulan berselang THR tahun 2020 dan 2021 kami bayarkan. Hari ini kita jadwalkan untuk membayar THR tahun 2021 full,” ujar Rumondor saat diwawancarai Exposemedia, Kamis (6/5/2021).

Dirut yang akrab disapa Oceng ini menjelaskan bahwa THR tahun 2020 yang tertunda sebelumnya oleh Dirut lama kini ditunaikannya. Menurut Oceng satu persatu pergumulan yang dihadapi Perusahaan Daerah di era kepemimpinannya sebagai Dirut ia jawab dengan tuntas.

Baca Juga:  Mobnas JAK Dipolemikkan, Sekwan DPRD Sulut Disemprot Masyarakat

“Tidak mudah memang pergumulannya. Meski begitu saya harus hadapi dan tuntaskan satu persatu. Bersyukur THR tahun 2020 yang tertunda sudah kami bayarkan juga. Selanjutnya gaji yang masih tertunda pun saya jadwalkan dibayarkan sebelum idul Fitri 1442 Hijriah,” kata Rumondor.

Dirut juga membeberkan akan membayar gaji karyawan yang tertunda sejak Februari dan Maret hari ini. Serta membayarkat THR 2021 secara full.

Sekedar diketahui, Dirut Oceng belum cukup 6 bulan menjabat dan diberi amanah Wali Kota Manado memimpin PD Pasar Manado. Tapi telah secara nyata mewujudkan solusi atas kemelut yang melanda PD Pasar Manado, Oceng mencicil untuk menuntaskan satu demi satu. (*/Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *