Terjadi 3 Kali di Hari Selasa, Pelaku Teror JRBM Masih Gentayangan

(foto: istimewa)

EXPOSEMEDIA.ID, BOLMONG – Aksi teror terhadap PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) belum usai.
Setelah sebelumnya terjadi aksi pengrusakan dan pembakaran, Selasa (11/8) aksi serupa terjadi lagi.

Aset milik perusahaan yang menjadi sasaran komplotan penjahat itu adalah mess karyawan di Area Blok C1, Desa Bakan Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi subuh sekira pukul 03.23 Wita itu. Sementara kerugian perusahaan akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp50juta.

Kerugian itu belum termasuk aksi pembakaran dan pengrusakan yang terjadi sebelumnya. Diperkirakan, total kerugian yang sudah dialami pihak perusahaan dari semua peristiwa itu sudah
mencapai angka Rp 350 juta.

Sumber EXPOSEMEDIA menyebutkan, pelaku pembakaran yang terjadi terakhir itu belum diketahui. Sebab, usai beraksi pelaku
Diduga melarikan diri ke arah kawasan perkebunan Air Pana.

Baca Juga:  Ketika Edo Didoakan jadi Bupati oleh Nenek Tertua di Boltim

Hingga hari ini, polisi yang sudah melakukan olah TKP belum menemukan jejak pelaku yang diduga lebih dari satu orang itu serta lokasi persembunyiannya.

Sekadar diketahui, peristiwa pengrusakan serta pembakaran sebelumnya terjadi pada pekan lalu. Juga pada hari yang sama yaitu Selasa (4/8) sekitar pukul 05.30 WITA.

Ketika itu, pihak keamanan perusahaan melihat ada kepulan asap hitam di bangunan workshop yang ternyata berasal
Mobil operasional senilai 200an juta milik JRBM yang sudah dibakar para pelaku.
Di dua pekan sebelumnya, juga pada hari Selasa (28/7) terjadi tindakan pengrusakan disertai pembakaran pada bangunan di mess Blok C1 Desa Bakan, dengan kerugian diperkirakan yaitu mencapai 100 juta rupiah.

Ada saksi mata yang melihat kejadian sehingga dijadikan bukti dan selanjutnya diteruskan ke kantor polisi. Bahkan salah satu pelakunya sudah berhasil ditangkap dan masih dalam proses pengembangan aparat kepolisian setempat.

Baca Juga:  BOLTIM: Bupati Mitra James Sumendap dan Isteri All Out Menangkan SBRG

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati melalui Kasubag Humas Iptu Rusman Saleh minta para pelaku segera menyerahkan diri.

“Kami minta pelaku segera serahkan diri,” ungkapnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kotamobagu AKP. Muh. Fadli, SIK juga membenarkan soal kejadian pembakaran mess blok C1 Bakan milik JRBM. Menurut Fadli saat ini pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus tersebut. “Saat ini dalam proses lidik,” ujarnya.

Ia menjelaskan kejadian tersebut memang sudah beberapa kali terjadi. Namun untuk kejadian yang pertama salah satu pelaku sudah berhasil diamankan. “Yang lain masih DPO,” bebernya.

Ketika ditanya soal dugaan pelaku yang sama dengan kejadian sebelumnya, Fadli menjelaskan pihak belum bisa memastikan. Karena masih akan dilakukan pengecekan hasil keterangan saksi bersama dengan CCTV. “Sementara untuk total kerugian akibat kebakaran, belum bisa ditaksir karena laporannya baru saja dilakukan,” tandasnya.

Baca Juga:  Hantam Tambang Ilegal di Bolsel, AMTI Juga Pertanyakan Polda dan Pemprov Sulut

Tokoh Masyarakat Bolaang Mongondow Firasat Mokodompit ketika dimintai tanggapannya mengaku prihatin atas tindakan anarkis ini. Firasat menilai jika termasuk tindakan pidana maka masuk dalam ranah hukum. “Jika ada indikasi pidana yang dilakukan oknum maka ditempuh jalur hukum agar ada efek jera,” ungkap Firasat.

Sementara Manajemen PT J Resources Asia Pasifik, Tbk (PSAB) menyesalkan tindakan pembakaran tersebut dan menyerahkan sepenuhnya pada Aparat Keamanan untuk mengambil tindakan hukum. “Kami sangat menyesal dengan berulang kalinya tindakan pembakaran atas asset milik perusahaan.

Apalagi ini untuk ketiga kalinya di waktu yang hampir bersamaan. Sebagai yang taat hukum, Kami serahkan sepenuhnya pada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Kotamobagu untuk mengambil langkah hukum,” ungkap Direktur Utama PT J Resources Asia Pasifik,Tbk (PSAB), Induk usaha dari JRBM. (rin/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *