TUTUYAN, EXPOSEMEDIA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) selesai menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penguatan kapasitas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulut, serta Bupati dan Wakil Bupati Boltim tahun 2020.
Kegiatan yang digelar di Wisata Villa Tobongon Adventure, Sabtu (8/8/2020) tersebut dihadiri dua pimpinan Bawaslu Boltim, Susanto Mamonto dan Hariyanto SE, didampingi Koordinator Sekretariat Himawan Korompot.
Peserta Bimtek adalah seluruh personel Panwascam se- Boltim.
Hadir memberikan materi pada kegiatan tersebut, Pimpinan Bawaslu Sulut, Divisi Penindakan Pelanggaran Mustarin Humagi.
“Bimtek pengawasan tahapan pemilihan ini dilakukan selama satu hari, dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Dengan tetap jaga jarak serta menggunakan masker,” ujar pimpinan Bawaslu Boltim Susanto Mamonto.
Ia mengatakan, Bimtek tersebut bertujuan agar seluruh jajaran pengawas di setiap kecamatan dapat melaksanakan tugas dengan maksimal meski dalam masa pandemi Covid-19.
“Serta memberikan pemahaman dan langkah-langkah teknis, baik tentang regulasi maupun pola atau strategi pengawasan,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Bawaslu Sulut, Mustarin Humagi, dalam penyampaiannya meminta kepada para panwascam untuk tegas dalam setiap melakukan penindakan terkait dengan pelanggaran pada tahapan Pilkada serentak tahun 2020.
“Kepada panwascam juga wajib menguasai regulasi-regulasi tentang kepemiluan. Selain itu penguatan Kapasitas SDM juga merupakan point penting dalam bertugas serta integritas sebagai Pengawas,” ucapnya.
Menurutnya, dalam melaksanakan tugas pengawasan, beban bukan hanya pekerjaan Divisi Pengawasan saja, melainkan dengan pola kerja sama antar-divisi.
“Dalam proses tindak lanjut dari hasil pengawasan, baik itu temuan atau laporan, Panwascam harus memahami alur dugaan pelanggaran Pemilu,” ucapnya.
Ia menambahkan, dalam menjalankan tugas, jajaran bawaslu sudah dijamin BPJS Ketenagakerjaan.
“Apabila terjadi sakit atau kecelakaan kerja, bapak ibu panwas kecamatan beserta Pengawas di tingkat desa/kelurahan sudah ada jaminan kesehatan” jelasnya. (tri/an)