BP2MI Luncurkan 750 SOP, Inilah Model Perubahan Progresif

Penyerahan SOP kepada Kepala BP3MI dan pimpinan unit kerja

EXPOSEMEDIA, Jakarta – Sepanjang sejarah Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), baru kali ini terobosan terkait alur pelayanan dibuat. Bahkan, sejak menjadi Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Lembaga ini belum mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman bekerja.

“Alhamdulillah kita telah melahirkan SOP yang saya sebut sebagai kita kerja, sekaligus panduan bagi BP2MI pusat maupun daerah. Dengan SOP Makro dan Mikro ini, yang keseluruhannya terdiri atas 1.948 halaman, maka harapan saya, kerja BP2MI akan semakin lentur, efektif dan gesit dalam bekerja,” ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, Selasa, (15/11/2022).

Dalam launching SOP yang dihadiri Kepala daerah, Bupati dan Wali Kota, serta Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) tersebut, Benny menyampaika perubahan besar telah dilakukannya. Lompatan dan akselerasi kerja dilakukan sesuai dengan perintah Presiden Ir. Joko Widodo.

Baca Juga:  Aliansi Papua Penuh Damai Support Benny Rhamdani, Minta Hukum Ditegakkan

“Transformasi BP2MI bergerak secara cepat selama 2 tahun terakhir.
Berbagai inovasi layanan dihadirkan, berbagai fasilitas istimewa untuk para pekerja migran disediakan. Termasuk penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia semakin dirasakan. Kemudian, berbagai regulasi yang menunjukan keberpihakan telah dilahirkan,” tutur Benny, Waketum OKK DPP Partai Hanura ini.

Berbagai terobosan terus dipersiapkan, lanjut Benny. Seiring dengan pelaksanaan 9 Prioritas BP2MI, semakin memastikan bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan terbaik sebagai bentuk penghomatan negara kepada para Pekerja Migran Indonesia.

“Salah satu terobosan BP2MI adalah menghadirkan SOP Makro dan SOP Mikro, sebagai Peta Alur Proses Mikro yang akan memastikan pelayanan yang cepat. Transparan, efisien dan efektif, serta memberikan kepastian hukum. Peta Alur Proses ditetapkan melalui Keputusan Kepala BP2MI Nomor 19 Tahun 2021,” ujar Benny tegas.

Baca Juga:  Rakor Satgas Pencegahan TTPO, Kementerian PPPA Ikut Jadi Trigger

Benny menjabarkan hal tersebut, bahwa terdapat 5 (lima) proses inti atau utama yang dilaksanakan BP2MI, yakni, 1, pengelolaan Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan PMI. 2, pengelolaan Penempatan PMI. 3, Pengelolaan Pelindungan CPMI/PMI dan keluarganya.

“Perbaikan tata kelola penempatan dan pelindungan dijawab melalui transformasi progresif yang dilakukan oleh BP2MI dengan meluncurkan 750 SOP Makro dan Mikro yang akan dijadikan sebagai Kitab pedoman kerja BP2MI pusat hingga daerah,” kata Benny.

Kemudian, ke-4, pengelolaan Pembinaan dan Pengawasan Penempatan dan Pelindungan PMI, dan yang terakhir (5), terkait pengelolaan pemberdayaan PMI dan keluarganya. Selain itu, terdapat 14 (empat belas) proses pendukung 1 (satu) proses lainnya, 82 (delapan puluh dua) peta lintas fungsi (cross functional map).

Kepala BP2MI saat menyerahkan SOP

“Dari kedelapan puluh dua peta lintas fungsi tersebut maka lahirlah 106 Standar Operasional Prosedur Makro dan 644 Standar Operasional Prosedur Mikro, yang menjadi pedoman kerja bagi jajaran BP2MI. Baik Pusat maupun Daerah dalam memberikan layanan maksimal dan kerja optimal bagi Pekerja Migran Indonesia. Dan dengan daya dukung Aplikasi Digitalisasi SOP yakni Sipena yang dapat diakses baik internal maupun eksternal BP2MI melalui tautan resmi www.sipena.bp2mi.go.id,” tutur Benny.

Baca Juga:  Ayo Ikut Vaksin, Pemkot Manado Siap Bagikan Voucher Gratis

Benny memastikan, tugas pelayanan akan semakin efisiensi dan efektivitas sistem. Hingga proses, dan prosedur kerja menjadi lebih jelas, efektif, efisien dan terukur. Hal itu membuktikan bahwa transformasi yang sedang bergerak cepat di BP2MI sedang berada dijalan menuju perubahan yang semestinya. (Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *