EXPOSEMEDIA.ID, MANADO – Warning sejumlah kader akar rumput agar Plt. Golkar Manado Ruby Rumpesak, tidak mengganti Pengurus Kecamatan (PK) Golkar menyeruak menjelang pelaksanaan Musyawarah DPD II Golkar Kota Manado.
Menurut mereka, Plt Ruby Rumpesak, tidak memiliki kewenangan untuk membongkar struktur 11 Pengurus Kecamatan (PK) menjelang musyawarah daerah (Musda) Partai Golkar Manado yang akan dihelat tanggal 27 Agustus 2020 nanti.
“Saya pribadi telah mendengar bahwa akan di PLT kan dari posisi ketua PK. Saya tak tahu alasan pastinya, tetapi saya menegaskan tidak akan mundur dari posisi ini. Karena hal ini tidak sesuai dengan aturan,” kata ketua PK Bunaken, Risal Sasambe, seperti dilansir dari indosulut.com,
Dia mengatakan, keputusan Plt Ketua Golkar Manado untuk mengganti posisi beberapa ketua PK, melanggar aturan.
“Jelas ini salah dan melanggar aturan. Mana bisa ketua dengan jabatan Plt (pelaksana tugas) akan melakukan Plt. Itu jelas-jelas tidak diatur dalam peraturan kepartaian. Apalagi, saya pribadi dan teman-teman lain tidak melakukan kesalahan,” katanya.
Senada juga diungkap, John Sawehu pengurus kecamatan mengungka. Setelah posisi ketua DPD II berganti, menurut dia, struktur Partai Golkar dari kecamatan hingga kelurahan mulai ada gejolak.
“Sebetulnya Plt ketua tidak boleh seenaknya melakukan pergantian, karena koridornya belum definitif dan hanya pelaksana tugas saja. Jika memang hal ini (pergantian) akan terjadi, maka sebelum Pilkada dilaksanakan Partai Golkar sudah hancur,” ujarnya. (inds/*)