Asyik Miras, 2 Perempuan Plus 3 Remaja Pria Ditangkap Polisi

Kelima remaja saat dibawa ke Polresta Gorontalo, Kamis (7/5), siang tadi. Foto: istimewa

EXPOSEMEDIA, GORONTALO – Di tengah upaya pemerintah Provinsi Gorontalo memutus penyebaran virus Corona atau COVID 19, masih ada juga yang melanggarnya dengan kumpul-kumpul. Beraninya lagi, ada yang melakukannya sambil menenggak minuman keras.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, di Kelurahan Limba B Kecamatan Kota Selatan,Gorontalo, Kamis (7/5//2020). Dilaporkan, lima orang remaja yang tengah pesta miras terpaksa ditangkap aparat kepolisian.

Kepala Timsus Bripka Hendra Isra, kepada EXPOSEMEDIA menjelaskan, kelima remaja itu ditangkap saat mereka tengah asyik nongkrong samibl mengonsumsi miras.

Baca Juga:  Dr Abdurahman Konoras Gantikan Iskandar Kamaru Nakodai KAHMI Sulut

“Mereka tidak mengindahkan himbauan pemerintah yang harusnya melakukan physical distancing di tengah pandemi Covid-19,” terang Hendra.

Kelima remaja yang diamankan itu adalah FL (23), YT (24) dan YDD (25). Ketiganya laki-laki. Sementara dua orang perempuan yang ikut diamankan dalam pesta miras itu adalah DPM (24) dan RM (21).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan ulah kelima remaja itu. Polisi kemudian bergerak menuju lokasi dan mendapati mereka sedang menikmati aer kata-kata. Dari situ, kelima orang tersebut digiring ke Polresta Gorontalo.

Baca Juga:  JAK Minta PEN Tahap 2 Pemprov Sulut Dikaji Kembali

“Kami sangat menyayangkan, di tengah PSBB masih saja ada kelompok-kelompok yang tidak mengindahkan peraturan pemerintah,” tandas Kasat Sabhara AKP Evendy.

Kasat juga mengimbau kepada warga yang melihat adanya potensi kerawanan dan kenakalan remaja agar tidak segan-segan
menghubungi petugas. “Kami akan meresponnya dengan cepat dan sigap. Dan untuk orang tua di harap agar bisa mengawasi pergaulan anak- anaknya di luar rumah,” tutup Evendy. (fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *