Cegah Covid-19, Kemenag Manado Atur Jam Kerja ASN

Hi. Irwan Musa, Kepala Kemenag Manado

EXPOSEmedia, MANADO – Taat terhadap instruksi dan himbauan pemerintah, melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (RI), dalam mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), yang secara berjenjang dilakukan Kemenag Kota Manado. Hal itu seperti disampaikan, Hi. Irwan Musa, Kepala Kemenag Manado. Kamis (9/4/2020), menurut Irwan pihaknya konsisten menerapkan social distancing atau pembatasan sosial.

“Pada prinsipnya kita terus memperhatikan sekaligus mengindahkan apa yang menjadi kebijakan pemerintah. Yaitu mematuhi apa yg kita namakan Social Distancing dan Physical Distancing. Tujuannya apa?, tentu untuk mencegah penularan mewabahnya Pandemi virus corona/COVID-19 lebih khususnya di Kota Manado,” ujar Irwan kepada Exposemedia.

Instruksi pemerintah terkait upaya sungguh-sunggu memerangi Virus Corona itu, diwujudkan Kemenag Manado dengan mengeluarkan keputusan belajar dari rumah. Dan pengaturan jadwal masuk kantor bagi ASN di Kemenag Manado guna menghindari potensi berkerumunnya para ASN saat berada di kantor.

Baca Juga:  Sekot Manado: Pembatasan Aktifitas Usaha akan Berlaku Hingga Pukul 10 Malam

“Maka untuk hal tersebut kita pihak internal Kementerian Agama InshaaAllah sudah menyadari akan kebijakan hal pandemi dimaksud. Bahkan kita ikut memberikan sosialisasi. Melakukan pembatasan jam berkantor, pengurangan ASN masuk kantor dan belajar dari rumah untuk siswa-siwa yang berada di jajaran Kemenag Manado,” kata Irwan.

Selain itu, Kemenag Manado melakukan kerjasama dengan pemerintah Kota Manado beserta dengan seluruh para tokoh agama/masyarakat untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahayanya penularan virus corona/Covid-19. Sehingga diharapkan dengan upaya tersebut mudah-mudahan masyarakat Kota manado tidak akan menambah meluasnya penularan virus dimaksud.

Baca Juga:  Suliha Katili Dikukuhkan Menjadi Kepala MIS Kayubulan Manado

“Secara internal kita Kementerian Agama sudah mematuhi akan hal Social and Physical Distancing. Makanya, oleh Pak Menteri Agama juga sudah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi akan pencegahan pandemi Virus Corona dengan mengikuti kebijakan pemerintah yaitu dengan adanya edaran untuk semua anak-anak dalam hal ini siswa dan para guru untuk melakukan proses belajar mengajar dialihkan di rumah saja. Bahkan kita seluruh ASN Kementerian Agama juga melakukan hal yang sama untuk bekerja dirumah saja. Yang kita istilahkan Work From Home, atau Stay At Home, ini semua demi untuk mencegah bahaya penularan pandemi virus corona/COVID’19,” tutur Irwan menutup. (*/Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *