EXPOSEmedia, MANADO – Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Iskandar Kamaru, tegas mengatakan, tidak ada Lockdown di daerah Bolsel termasuk empat daerah lain di wilayah Bolmong Raya.
Apa yang dilakukan hanyalah memperketat pengawasan lalulintas kendaraan dan orang di jalur perbatasan Bolsel. Demikian ditegaskan Iskandar Kamaru, kepada EXPOSEmedia, Sabtu (11/4/2020).
“Kami memang sedang giat-giatnya melakukan pencegahan dan penanganan penyebaran Virus Corona. Tidak main-main. Semua akses di Bolsel kita perketat. Yang ada Bolsel selama dua minggu lebih hanya mengadakan penjagaan baik di batas Kabupaten kita taruh tiga titik dan batas propinsi satu titik,” kata Iskandar.
Dijelaskan jebolan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manado itu, upaya selektif yang dilakukan demi menyelamatkan masyarakat dari pandemi Corona. Walau begitu, pengawasan tetap didasarkan atas ketentuan dan protokoler kesehatan sebagaimana yang ditetapkan pemerintah.
“Pemda Bolsel serius dan intensif melakukan pengawasan sesuai dengan protokol kesehatan. Tidak hanya pengawasan, tapi disetiap batas wilayah Bolsel dalam hal ini setiap yang masuk dicek suhu badan mereka,” tutur Iskandar yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bolsel ini tegas.
Bupati yang sukses melakukan sejumlah terobosan itu secara terbuka menyampaikan bahwa pihaknya tidak melakukan lockdown.
Menurutnya, metode selain lockdown masih efektif untuk meminimalisir dan menghambat masuknya penyebaran Virus Corona di Bolsel.
“Bolsel tidak melakukan lockdown. Kita hanya perketat pengawasan, semua interaksi masyarakat kita arahkan pada tata cara yang baik sebagaimana anjuran para tenaga medis dalam menghindari Virus Corona. Sejauh ini semua yang kita terapkan sudah sesuai regulasi dan pemerintahan diatasnya. Iya, tidak ada penutupan akses masuk ke Bolsel,” ujar Iskandar, yang juga Koordinator Presidium Majelis Wilayah KAHMI Sulawesi Utara ini.
Seperti diberitakan sejumlah media lokal beberapa waktu lalu, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow, telah mengeluarkan Surat Edaran nomor: 800/setdakab/09/78/IV/2020, menyusul ditetapkannya Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, sebagai wilayah transmisi lokal Covid 19. Surat itu dikeluarkan atas kesepakatan lima daerah di Bolaang Mongondow Raya, yaitu Kota Kotamobagu, Bolaang Mongondow, Bolsel, Boltim dan Bolmut. (Amas/*)