Laporan RAKO Disoal, Warga nilai Menghambat Pembangunan Kota

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado

EXPOSEMEDIA, Manado — Kota Manado saat ini sudah sangat maju pembangunan. Bahkan banyak proyek-proyek unggulan yang mendarat di kota Manado dimasa kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw.

Menurut Christy Tampingangoy salah satu warga Manado mengatakan kota Manado saat ini punya wajah yang beda dari tahun sebelumnya.

Ia mengatakan wajah kota Manado saat ini sudah sangat maju.

“Sekarang itu Manado sudah beda. Sudah banyak pembangunan yang langsung dirasakan oleh kami sebagai warga,” ujarnya.

Ibu dua orang anak itu mengatakan pembangunan Manado mulai dari pasar Bersehati, hingga pedestarian sukses mengubah wajah kota Manado.

Baca Juga:  Paparkan Peluang Kerja, Kepala BP2MI Juga Teriak Perangi Musuh Negara

Dirinya berharap pembangunan yang sudah baik ini tidak dirusak oleh segelintir orang dengan kepentingan tertentu.

“Alangkah baiknya kita dukung sama-sama. Jangan menghambat pembangunan dengan isu-isu atau laporan yang tidak mendasar,” ungkapnya.

“Sekarang Manado sudah maju dan arahnya sudah tepat. Jangan rusak pembangunan yang baik ini dengan laporan-laporan yang tak mendasar,” ucapnya.

Manado terus mengalami kemajuan

Hal senada diungkapkan Pemerhati Ekonomi perkotaan Sulut Andreas Sabawa. Menurutnya banyak laporan soal dugaan korupsi yang tak jalan menandakan ketidakmatangan sebuah LSM dalam mengumpulkan bukti-bukti.

Baca Juga:  Sekretaris Daerah Kota Manado Pimpin Tim Temui Menteri Cahyo Kumolo

“Semua LSM bisa lapor. Tapi kalau tidak jalan kan cuma asal bunyi saja. Artinya laporan tersebut tidak matang,” ujarnya.

Ia menambahkan LSM harusnya lebih teliti dalam memberikam laporan.

Jangan hanya membaca satu aturan saja lalu seenaknya membuat laporan.

“Minimal harus update soal aturan agar tidak terkesan cari penggung saja dan mencari-cari kesalahan pemerintah,” tegas dia.

Andreas pun meminta agar LSM Anti Korupsi di Sulut lebih teliti dalam membawa laporan ke penegak hukum.

“Jangan cuma bawa laporannya, difoto dan diberitakan. Padahal aturannya ngawur, karena bisa saja mengarah dugaan fitnah dan penyebaran informasi hoax,” tandasnya.

Baca Juga:  Edisi Senin, 28 September 2020

Sekedar untuk diketahui, Laporan LSM Rakyat Anti Korupsi (RAKO) terkait Dugaan Korupsi Kota Manado yang dilaporkan berkali kali ke Aparat Penegak Hukum, hingga kini belum ada yang direspon. (*/Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *