MUI Manado Anjurkan Umat Islam Untuk Tidak Keluar Rumah

Sekretaris Umum MUI Manado, Hi. Amir Liputo, SH

EXPOSEmedia, MANADO – Proaktif cegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Manado akhirnya mengeluarkan himbauan. Kamis (9/4/2020), bertempat di kantor MUI Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), MUI Manado menggelar rapat pleno untuk menetapkan hasil terkait respon terhadap penyebaran Virus Corona dan kondisi Kota Manado yang tengah berstatus Tanggap Darurat Bencana Corono. Sekretaris Umum MUI Manado, Hi. Amir Liputo, SH saat diwawancarai menyampaikan rapat berjalan sesuai ketentuan.

“Alhamdulillah hasil rapat Komisi Fatwa, MUI Kota Manado telah menetapkan 3 poin himbauan. Rapat ini berjalan demokratis, yang dihadiri seluruh pimpinan Ormas Islam di Kota Manado,” ujar Amir yang juga anggota DPRD Provinsi Sulut ini, Jumat (10/4/2020).

Himbauan MUI Kota Manado Nomor: 012/MUI-MANADO/IV/2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. Mempertimbangkan Manado yang berada dalam status Darurat Bencana, maka diputuskan 3 hal sebagai berikut:

Baca Juga:  15 Ribu Pelaku UMKM di Manado Gagal Terima Bantuan 2,4 Juta

1. Boleh meninggalkan shalat Jumat dan menggantikan dengan shalat zukur di rumah, sampai dengan masa Tanggap Darurat dicabut oleh pemerintah Kota Manado.
2. Menganjurkan membaca Qunut Nazilah di akhir raka’at dalam shalat fardhu
3. Menganjurkan umat Islam untuk tidak keluar rumah kecuali dalam kondisi darurat.

Untuk diketahui, himbauan ditandatangan resmi Ketua Umum MUI Kota Manado, K.H. Mashar Kinontoa, S.Ag, dan Sekretaris Umum, Hi. Amir Liputo, SH. Surat himbauan yang dibubuhi cap basah itu, akan disebarkan diseluruh Masjid di Kota Manado (*/Amas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *