Kasat Pol PP Manado: Lebih Baik Menderita Sekarang

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado, Hanny Waworontu

EXPOSEMEDIA.ID, MANADO – Saat diwawancarai terkait insiden pembongkaran dan bentrok warga bersama SatPol PP Kota Manado, belum lama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado, Hanny Waworontu menyampailan sikapnya. Menurut Hanny pihaknya telah melakukan penertiban secara persuasif kepada para penjual takjil Ramadhan di Kelurahan Wawosana Kecamatan Singkil Kota Manado.

“Intinya sejak awal Satpol lakukan penertiban secara persuasif dan humanis, hingga tiba-tiba ada oknum warga yg melempari batu besar dan mengenai Anggota kita,” kata Hanny, Rabu (29/4).

Mantan Kadis Perhubungan Kota Manado itu menegaskan bahwa pihaknya bertujuan mulia. Yang dilakukan pemerintah Kota Manado melalui SatPol PP adalah menjalankan ketentuan social distancing. Apa yang mereka lakukan demi keselamatan masyarakat Kota Manado.

Baca Juga:  Pemkot Manado Siap Salurkan 500 Kasur untuk Korban Terdampak Bencana

“Kami Satpol bermaksud dan bertujuan baik, yaitu untuk keselamatan semua warga, dalam rangka menghindari kerumunan orang banyak saat beli takjil tersebut. Mengingat protokol kesehatan dalam upaya percepatan penanganan penyebaran Covid-19,” ujar birokrat yang murah senyum itu.

Hanny menambahkan pihaknya telah memberikan saran agar masyarakat jual takjil melalui cara door to door, berjalan dari rumah ke rumah. Bukan statis berdiam disuatu tempat, terlebih di trotoar/pinggir jalan yang berpeluang dan berpotensi menimbulkan kerumunan orang.

“Dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, kita lakukan ini. Jado peringatan sudah disampaikan sblumnya oleh aparat pemerintah setempat, baik Camat, Lurah ataupun Pala. Ditambah juga oleh Satpol sehari sebelum penertiban kemarin sudah mengingatkan masyarakat bahwa besok tidak doperkenankan lagi untuk berjualan takjil dilokasi tersebut,” tutur Hanny pada Exposemedia.

Baca Juga:  Serahkan Pataka dan SK Dukungan, PPP Manado Siap Menangkan PAHAM

Menurut Hanny lebih baik menderita atau siksa sekarang, daripada menyesal kemudian. Dalam konteks penertiban, Hanny menyebut bila dalam kondisi normal pemerintak akan memberikan ijin berjualan takjil.

Tak hanya itu, Hanny menyampaikan kronologis soal peristiwa bentrok tersebut dimana ada oknum yang melempar batu besar dan mengena pada anggota SatPol PP Manado atas nama Melki Mokoginta, sehingga pihaknya masuk ke lorong untuk mengejar oknum pelempar tersebut. Namun dihalangi oknum warga, demikian yang terjadi, tambah Hanny. (*/Can)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *