EXPOSEMEDIA.ID, MANADO – Satu lagi formulir B.1 KWK disegel Olly Dondokambey, Cagub Sulut yang diusung PDIP untuk Pilkada 2020.
Rabu (26/7/2020), DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dinahkodai Suharso Monoarfa, secara resmi menyerahkan SK DPP PPP dalam bentuk format B.1 KWK kepada Olly Dondokambey.
Sekretaris DPP PPP Sulut Agus A Jeno, kepada EXPOSEMEDIA.ID, Kamis (27/8) membenarkan penyerahan SK tersebut. Menurut Agus, partainya sudah mempertimbangkan dengan matang sebelum mengusulkan dan menjatuhkan pilihan mendukung pasangan ODSK melanjutkan kepemimpinan di Sulawesi Utara dua periode ke depan.
“PPP hanya ingin mendukung pasangan calon yang berpeluang besar memenangkan Pilgub 2020. Dan peluang itu hanya ada pada pasangan ODSK,” tandas Agus.
Lanjut Mantan Sekretaris BKPRMI Sulut itu, bukan meremehkan kandidat atau pasangan calon lain, tapi realitanya memang seperti itu. Hasil survey yang dirilis secara terbuka oleh salah satu lembaga survey, jelas tergambar bahwa tingkat kesukaan masyarakat Sulut terhadap OD di atas 62 persen.
“Itu artinya, betapa kuat figur OD hari ini sebagai petahana dan sulit terkejar oleh calon lain, apalagi hanya dalam waktu tiga bulan lebih sedikit hingga hari pencoblosan 9 Desember 2020,” urainya.
Karena itu, lanjut dia, dengan diserahkannya Form B1.KWK PPP kepada ODSK, maka secara berjenjang semua pengurus partai, kader hingga simpatisan PPP berkewajiban untuk bekerja dan memenangkan pasangan ODSK, pungkas Sekretaris Wilayah PPP Sulut, Agus A Jeno. (cal/*)