EXPOSEMEDIA.ID, BOLSEL – Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel tetap memastikan akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN di daerah.
Hal ini ditegaskan Bupati H Iskandar Kamaru SPt, kemarin. Menurut Bupati, THR ASN tetap akan dibayarkan sesuai waktu yang telah ditentukan.
“THR ASN tetap aman dan dibayarkan tepat waktu,” aku Bupati.
Dikatakannya, anggaran untuk membayar THR ASN ini tidak sama sekali dikurangi untuk penanganan Covid-19 dan sudah disiapkan sejak awal,” kata pasangan Wakil Bupati (Wabup) Deddy Abdul Hamid ini.
Disisi lain, Bupati belum menjelaskan, besaran THR yang akan dibayarkan, karena masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) pembayaran.
“Yang pasti dasar pembayaran THR, disesuaikan dengan Juknis,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bolsel Lasya Mamonto SPt ME mengatakan, Pemkab telah menyiapkan dana THR bagi ASN Bolsel. Namun masih menugguh Juknis, karena masih dalam tahap revisi Peraturan Presiden (Perpres) berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo. Meski demikian, kendati THR tetap dibayarkan kata Lasya, namun besarannya tidak sama dengan tahun sebelumnya.
“THR kali ini hanya berupa gaji pokok, plus tunjangan melekat seperti tunjangan istri/suami dan anak. Namun tidak termasuk Tunjangan Kinerja (Tukin),” ungkapnya.
Disebutkannya, Presiden dan Wakil Presiden serta para menteri, tidak akan mendapat THR tahun ini. Begitu juga akan berlaku bagi anggota DPR maupun DPD serta para Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati , Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serta pejabat negara lainnya.
“Namun, hingga saat ini aturan mengenai pencairan THR masih diproses dan menunggu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo,” kuncinya. (ssf)