EXPOSEMEDIA, Jakarta – Satu persatu masalah berdatangan dan menyasar para komisioner penyelenggara Pemilu. Kali ini sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Peduli Demokrasi (FOPDEM) Indonesia menggelar unjuk rasa.
Jumat (4/8/2023) menggeruduk kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Dalam orasi yang disampaikan sejumlah orator mendesak agar DKPP segera memberhentikan Herwyn Malonda, Anggota Bawaslu RI yang diduga kuat terlibat dalam kasus penyalahgunaan anggaran dana hibah Pilkada 2020.
‘’Kami meminta laporan LSM Transparansi Sulut ke DKPP ditindaklanjuti. Lembaga Bawaslu Republik Indonesia tidak boleh dihuni orang-orang yang masih punya rekam jejak masalah. Herwyn Malonda, yang disinyalir terlibat dalam penyalahgunaan anggaran Pilkada di Sulawesi Utara tahun 2020 mesti dituntaskan dahulu. Itu sebabnya yang bersangkutan segera diberhentikan, agar Bawaslu RI tidak dibawa-bawa pada dugaan kasus berbanrol Rp. 108 Milar tersebut,’’ ujar Sumarjo Makitulung, selaku Korlap dalam orasinya.
Tak hanya itu, pendemo menyebut Bawaslu RI saat ini didera berbagai isu miring. Baik terkait independensi komisioner yang dipertanyakan maupun intervensi. Mmentum seleksi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota ikut disorot. Herwyn yang berposisi sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu RI dipertanyakan.
‘’Reputasi Bawaslu RI di era ini makin anjlok. Banyak masalah, ada juga dugaan isu SARA, transaksional saat seleksi Bawaslu di daerah. Lporan yang masuk ke DKPP tidak sedikit. Seleksi anggota Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten, dan Kota disinyalir marak intervensi Bawaslu RI. Herwyn Malonda perlu diusut. Karena sangat membahayakan kelembagaan Bawaslu RI. DKPP harus segera mengambil sikap selamatkan Bawaslu dengan memecat Herwyn secara tidak hormat,’’ tutur rorator salah satu orator saat diwawancara.
Massa aksi juga menggeruduk kantor Kejaksaan Agung RIJ. Jufri, salah satu orator mendesak agar laporan yang disampaikan LSM terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Bawaslu Sulut yang diduga kuat melibatkan Herwyn Malonda segera diusut.
‘’Atas nama negara dan martabat hukum kami minta saudara Herwyn Malonda segera ditahan. Dimana laporan yang telah dimasukkan LSM Transparansi beberapa bulan lalu belum ditindaklanjuti. Kami mendesak Kejagung segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ini negara hukum, maka hukumlah yang menjadi panglima di negara ini. Kami mendesak Herwyn segera ditangkap dan diadili terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Sulut tahun 2020,’’ kata Jufri saat berorasi. (*/Redaksi)